IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Revisi Mulai Jalan

Komisi II DPR resmi bentuk panja RUU Pemilu, revisi UU mulai berjalan

Jakarta – Komisi II DPR RI resmi memulai langkah awal revisi Undang-Undang Pemilu dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU Pemilu. Keputusan ini menandai masuknya pembahasan perubahan aturan pemilu ke tahap formal di parlemen.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pengesahan Panja dilakukan melalui rapat internal komisi pada Selasa (29/9/2026). Ia menyampaikan hal itu kepada awak media di Gedung Parlemen, Jakarta.

“Saya perlu sampaikan bahwa kami tadi telah menggelar rapat internal di Komisi II DPR RI, yang hari ini secara formal telah mengesahkan Panitia Kerja penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu,” kata Rifqinizamy.

Ia menegaskan, dengan terbentuknya Panja, proses revisi UU Pemilu kini berjalan resmi di DPR sesuai ketentuan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. “Mulai hari ini proses revisi Undang-Undang Pemilu berjalan secara formal di DPR RI melalui Panja yang dibentuk di Komisi II DPR RI,” ujarnya.

Rifqinizamy juga memastikan dirinya akan memimpin Panja tersebut. Saat ini, Komisi II masih menunggu pengusulan nama-nama anggota dari masing-masing fraksi.

DPR Soroti Klaim RS, BPJS Diminta Benahi Akar Masalah

“Ketuanya saya sendiri. Komposisi masing-masing fraksi sedang dimintakan nama dari para ketua fraksi. Tanggal 30 September semua nama akan terkumpul,” ucapnya.

Setelah susunan Panja lengkap, Komisi II akan menyusun agenda pembahasan RUU Pemilu. Jadwal itu ditargetkan mulai dibahas pada Senin mendatang dan akan diumumkan kepada publik melalui media.

Komentar