Bogor, Gonesia.com – Kelangkaan beras premium di rak minimarket dalam beberapa bulan terakhir memicu pergeseran tren konsumsi masyarakat yang kini lebih banyak terpapar pada produk beras khusus dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Fenomena ini terlihat jelas di sejumlah ritel modern, di mana stok beras kemasan 5 kilogram yang biasanya dijual seharga Rp75.000 hingga Rp80.000 kini hampir menghilang dari peredaran.
Sebagai gantinya, konsumen dihadapkan pada pilihan beras khusus atau beras fortifikasi yang dibanderol mulai dari Rp75.000 untuk kemasan 2,5 kilogram hingga Rp115.000 untuk kemasan 5 kilogram.
Perubahan komposisi stok ini memaksa konsumen mengubah pola belanja mereka secara drastis dalam keseharian.
Hendra, salah satu pegawai kasir Indomaret di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa pihaknya terus menerus menerima pertanyaan dari pelanggan terkait ketersediaan beras premium.
“Konsumen pun bertanya-tanya dan selalu kami berikan jawaban yang sama, belum dipasok,” kata Hendra saat ditemui Katadata.co.id, Kamis (3/9).
Bagi konsumen seperti Rita, seorang ibu rumah tangga, kondisi ini menciptakan beban ekonomi tambahan yang cukup signifikan.
Ia terpaksa membeli beras khusus dengan harga mencapai Rp115.000 per 5 kilogram lantaran tidak menemukan pilihan lain saat berbelanja di minimarket dekat rumahnya.
“Kalau buru-buru butuh beras dan searah jalan ke rumah, beli di minimarket. Sudah sebulan ini tidak ada, jadi pernah belinya beras khusus merek Sumo, Rp115.000 untuk 5 kilogram,” kata Rita kepada media yang sama, Rabu (2/9).
Ia menambahkan bahwa situasi ini membuatnya merasa seolah-olah membeli beras dengan kualitas yang sama namun dengan harga yang jauh lebih mahal.
Pengamat pertanian dari Pusat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi), Khudori, menjelaskan bahwa minimnya beras premium di pasar modern terjadi karena produsen mengalami kerugian akibat ketimpangan harga di tingkat hulu.
Ia menyebut harga gabah di tingkat petani kini telah menembus angka di atas Rp8.000 per kilogram, jauh melampaui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Di sisi lain, produsen beras tetap terikat dengan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, sehingga mereka kesulitan menutupi biaya operasional.
Menurutnya, kondisi ini memaksa produsen beralih ke beras khusus atau beras fortifikasi yang tidak diatur oleh HET demi mempertahankan margin keuntungan.
“Beras premium semakin sulit ditemukan di pasar modern karena produsennya merugi,” ujar dia.
Ia menambahkan bahwa konsumen sering kali tidak menyadari bahwa mereka sebenarnya sedang membeli kategori beras yang berbeda dengan harga per kilogram yang lebih tinggi.
Sementara itu, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, saat ini tengah mengawasi ketat peredaran beras fortifikasi di pasaran.
Bapanas menemukan indikasi bahwa lebih dari 90 persen sampel beras fortifikasi yang diuji tidak memenuhi standar kandungan gizi sesuai klaim pada kemasan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data komprehensif sebelum menyerahkan kasus ini kepada penegak hukum.
“Laporan fortifikasi ini hasilnya dikumpulkan semua, data-datanya dilengkapi dengan baik, baru kita kirim ke Satgas Pangan,” tegasnya.
Di pihak lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah kini mendorong Perum Bulog untuk memperluas distribusi beras ke jaringan ritel modern melalui asosiasi pengusaha.
Langkah ini diharapkan dapat memulihkan ketersediaan beras medium dan premium di minimarket guna meredam dampak kenaikan harga yang dirasakan masyarakat.


