IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah Tiga Lokasi di Bengkulu

Penyidik KPK membawa dokumen hasil penggeledahan di Bengkulu terkait kasus korupsi
Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting usai menggeledah tiga lokasi di Bengkulu.

Bengkulu, Gonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif melakukan penggeledahan di tiga lokasi strategis di wilayah Bengkulu sepanjang periode 5 hingga 7 Agustus 2026 untuk mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana korupsi.

Langkah hukum ini diambil sebagai upaya pengembangan penyidikan kasus yang menyeret sejumlah penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa serangkaian penggeledahan tersebut bertujuan untuk memperkuat konstruksi perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari kegiatan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti tambahan,” kata Budi seperti dikutip dari JPNN.com.

Salah satu fokus utama penyidik adalah kediaman Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, pada Jumat (7/8).

Survei IPO: Seskab Teddy Masuk Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Dari lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen krusial yang kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper besar untuk diteliti lebih lanjut.

Sebelumnya, penyidik juga menyisir kediaman B Daditama di Jalan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong, yang diketahui memiliki keterkaitan dengan Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.

Operasi berlanjut ke kediaman mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, di Kecamatan Gading Cempaka.

Dalam penggeledahan di rumah Arif Gunadi, tim KPK menyita berbagai dokumen, perangkat penyimpanan data berupa flashdisk, serta satu brankas berisi uang tunai sebesar Rp600 ribu.

Seluruh barang bukti tersebut dibawa keluar dari lokasi dengan menggunakan empat koper dan satu kardus besar.

Pakar Hukum: Pembuktian Pidana Asal Wajib dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Penyidikan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Muhammad Fikri Thobari pada 9 Maret 2026 lalu.

KPK kini memperluas jangkauan penyelidikan ke berbagai proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Salah satu proyek yang sedang didalami secara mendalam oleh penyidik adalah pengerjaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Ia menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, pada 3 Agustus 2026 terkait proyek tersebut.

“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan proyek-proyek yang ada di Dinas PUPR, termasuk proyek IPAL (instalasi pengolahan air limbah),” ujarnya.

Gempa M 3,2 Guncang Bogor, Terasa hingga Pamijahan dan Leuwiliang

Selain sektor pekerjaan umum, penyidik juga mulai membidik dugaan aliran dana haram di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Sebelum rangkaian penggeledahan terbaru ini, KPK sempat mencatat temuan signifikan berupa uang tunai senilai lebih dari Rp4 miliar di kediaman Noprisman pada Juli 2026.

Temuan uang dalam jumlah fantastis tersebut menjadi salah satu pintu masuk utama bagi penyidik untuk terus menelusuri jejak korupsi di daerah tersebut.

Kendati telah menyita banyak barang bukti, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.

Pihaknya memastikan bahwa tim penyidik masih terus mendalami setiap alat bukti yang telah dikumpulkan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Proses hukum ini diprediksi akan terus berlanjut dengan pemanggilan saksi-saksi tambahan dari pihak eksekutif maupun legislatif di Bengkulu.

Publik kini menantikan langkah transparan dari KPK dalam menuntaskan perkara rasuah yang telah menyita perhatian publik lokal maupun nasional ini.

Komentar

Berita Populer

01

Saham Blue Chip Tertekan, Simak Peluang Rebound Semester II 2026

02

Kasus Asusila TransJakarta: Polisi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Saling Meraba

03

Manufaktur Indonesia Targetkan Pertumbuhan 5,51 Persen di 2026

04

PLTMG Gunungsitoli Amankan Listrik Nias, Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

05

Contraflow Jakarta-Cikampek KM 55-65 Berlaku: Cek Info Terbaru!

06

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

07

DPRD Padang Desak Pemko Berantas Pungli, Selamatkan Pariwisata Pantai

08

Petugas PPSU Jakarta Utara Menjaga Integritas Kerja di Tengah Godaan Manipulasi

Berita Terbaru