IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Zulfikar Desak APBN 2027 Perkuat Otonomi Daerah

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menegaskan penguatan otonomi daerah tak bisa berhenti pada perubahan aturan. Menurutnya, semangat memperbesar kewenangan daerah juga harus masuk ke dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), agar pemerintah daerah benar-benar memegang peran lebih besar dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pernyataan itu ia sampaikan secara daring dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta para pimpinan organisasi kepala daerah, mulai dari APKASI, APEKSI, Asosiasi Wakil Kepala Daerah, hingga gubernur, wali kota, dan bupati dari seluruh Indonesia. Forum yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026), itu membahas tiga isu utama: remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, skema dana bagi hasil, serta upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Zulfikar mengatakan, pembicaraan soal penguatan daerah harus berangkat dari pemahaman utuh atas desain ketatanegaraan Indonesia. Ia menilai, pendekatan untuk mendorong daerah tidak cukup administratif, melainkan harus disusun berdasarkan landasan ilmiah dan keberanian membenahi persoalan pokok hubungan pusat dan daerah.

“Judul besarnya adalah bagaimana sekarang dan ke depan kita benar-benar memberdayakan pemerintah daerah, baik dari sisi kewenangan maupun sisi keuangan,” kata dia.

Ia merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menempatkan pusat hanya pada enam urusan absolut, yakni politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama. Di luar itu, sebagian besar urusan pemerintahan seharusnya menjadi ranah daerah.

Komisi VI Kawal PT PAL Jadi Holding Perkapalan Nasional

Namun, menurut Zulfikar, praktik di lapangan belum sepenuhnya mengikuti desain tersebut. Ia melihat pola kerja pemerintah masih terlalu berpusat pada kementerian dan lembaga di tingkat nasional.

“Jangan lagi kementerian/lembaga itu dikasih belanja modal. Kalau memang konstruksi undang-undangnya seperti itu, maka pemerintah pusat seharusnya lebih berperan pada penyusunan regulasi, pembinaan, dan pengawasan. Pelaksanaan program semestinya lebih banyak diserahkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong pembahasan APBN Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum untuk mengambil langkah politik yang lebih berani. Zulfikar menilai porsi anggaran perlu disusun ulang agar lebih memihak daerah, mengingat beban urusan yang mereka tangani jauh lebih besar.

Ia juga mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap belanja modal kementerian dan lembaga, sehingga ruang fiskal yang dikelola pemerintah daerah bisa diperbesar.

“Kita uji saja nanti pada pembahasan APBN 2027. Berani tidak kita mengubah postur anggaran sehingga daerah memperoleh porsi yang lebih besar, karena kewenangan yang diemban daerah jauh lebih banyak dibandingkan pemerintah pusat,” ucap legislator Fraksi Partai Golkar itu.

Agung Widyantoro Dorong Sinergi Hukum Berintegritas dan Profesional

Di sisi lain, Zulfikar menyebut instrumen penguatan fiskal daerah sudah mendapat dasar melalui Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Aturan tersebut, kata dia, membuka ruang bagi daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskal lewat optimalisasi sumber pendapatan daerah.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa keberhasilan penguatan fiskal daerah sangat bergantung pada konsistensi pemerintah menjalankan amanat regulasi yang sudah ada.

“Undang-undangnya sudah memberikan ruang untuk memberdayakan daerah dari sisi keuangan. Persoalannya, cara kerja kita sering kali belum mengikuti cara berpikir yang sudah dibangun dalam regulasi itu,” tutur Zulfikar.

Menutup penyampaiannya, ia berharap kesimpulan rapat tidak berhenti sebagai catatan rekomendasi. Zulfikar ingin hasil pembahasan itu benar-benar masuk ke dalam kebijakan anggaran nasional tahun depan, sekaligus menjadikan APBN 2027 sebagai ujian keseriusan pemerintah dan DPR dalam memperkuat otonomi daerah lewat kewenangan dan dukungan fiskal yang lebih kuat.

Komentar
Amin Ak Dorong Sektor Produktif Hadapi Rupiah Melemah