IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Komisi III Bantah Surpres Pergantian Kapolri, Publik Diminta Waspada

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah kabar yang menyebut telah masuk Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Ia menegaskan, informasi itu tidak benar dan meminta publik tidak langsung percaya pada kabar yang belum terverifikasi.

“Perlu kami sampaikan klarifikasi bahwa tidak benar jika dikatakan ada Surat Presiden kepada DPR RI yang berisi tentang pergantian Kapolri,” kata Habiburokhman dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menurut Habiburokhman, Komisi III DPR RI telah menelusuri informasi tersebut. Pimpinan DPR RI juga melakukan komunikasi dengan pihak terkait di lingkungan Istana Kepresidenan untuk memastikan kabar yang beredar.

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya pengiriman Surpres mengenai pergantian Kapolri. Hal serupa juga disampaikan setelah pimpinan DPR mengonfirmasi ke pihak Istana.

“Pimpinan DPR RI juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait di Istana dan hasilnya sama, tidak ada Surpres dimaksud,” ujarnya.

Amelia Anggraini: Penegakan Hukum Kasus Bryan Ebem Harus Proporsional

Habiburokhman lalu mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menyikapi isu-isu strategis yang muncul di ruang publik. Ia menilai, penyebaran informasi tanpa dasar dapat memicu spekulasi dan membuat situasi gaduh tanpa alasan.

Legislator asal Daerah Pemilihan DKI Jakarta I itu berharap polemik soal isu pergantian Kapolri segera dihentikan karena tidak didukung fakta. “Spekulasi terkait adanya Surat Presiden tersebut sebaiknya disudahi. Mari kita mengedepankan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dalam ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri memang dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI. Mekanismenya dimulai dengan pengiriman Surpres ke DPR RI, lalu dibahas melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III sebelum dibawa ke Rapat Paripurna untuk mendapat persetujuan.

Dengan penjelasan itu, Habiburokhman menegaskan bahwa tidak ada Surpres yang masuk ke DPR RI. Artinya, hingga kini belum ada proses resmi pergantian Kapolri yang bergulir di parlemen.

Komentar
QRIS Jadi Jalur Deposit Judol, Pemerintah Diminta Putus Aliran Dana

Berita Populer

01

Saham Blue Chip Tertekan, Simak Peluang Rebound Semester II 2026

02

Kasus Asusila TransJakarta: Polisi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Saling Meraba

03

PLTMG Gunungsitoli Amankan Listrik Nias, Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

04

Manufaktur Indonesia Targetkan Pertumbuhan 5,51 Persen di 2026

05

Contraflow Jakarta-Cikampek KM 55-65 Berlaku: Cek Info Terbaru!

06

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

07

DPRD Padang Desak Pemko Berantas Pungli, Selamatkan Pariwisata Pantai

08

Petugas PPSU Jakarta Utara Menjaga Integritas Kerja di Tengah Godaan Manipulasi

Berita Terbaru