Jakarta, Gonesia.com – Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memicu perhatian publik nasional setelah dikonfirmasi resmi oleh pihak Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.
Di sisi lain, posisi Febrie kini menjadi sorotan tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan terkait kepemilikan aset properti di Sentul, Kabupaten Bogor.
Lembaga antirasuah tersebut menduga terdapat kejanggalan dalam kepemilikan aset rumah mewah yang selama ini diakui sebagai kediaman pribadi oleh mantan Jampidsus tersebut.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menjelaskan, pihaknya menemukan indikasi penggunaan pihak ketiga atau nomine dalam transaksi properti itu.
“Diduga yang bersangkutan (Febrie, red.) menggunakan nomine yang tidak ada hubungan keluarga,” ujar Aminudin kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Dugaan penggunaan nama orang lain dalam kepemilikan aset ini menambah daftar panjang dinamika yang terjadi di lingkungan kejaksaan.
Sementara itu, di sektor birokrasi daerah, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tengah mengintensifkan pemeriksaan kesehatan wajib bagi seluruh PNS, PPPK, dan tenaga kontrak.
Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Gina Alecia menyebutkan bahwa program Cek Kesehatan Gratis (CKG) ini telah berjalan sejak 8 Juli 2026.
Ia menargetkan seluruh rangkaian pemeriksaan medis bagi aparat sipil negara tersebut dapat diselesaikan sepenuhnya sebelum akhir Juli 2026.
Kegiatan ini dipandang sebagai upaya preventif pemerintah daerah dalam menjaga produktivitas kerja para pegawai di lingkungan pemda setempat.
Di tempat terpisah, PT Taspen (Persero) telah menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris mendiang Nurijah, seorang PPPK di lingkungan Pemprov Kepri.
Total manfaat yang diserahkan kepada keluarga almarhumah mencapai Rp832.871.797 sebagai bentuk hak normatif bagi tenaga PPPK.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya jaminan sosial yang kuat bagi tenaga kerja pemerintah di seluruh Indonesia.
Kondisi ketenagakerjaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) kini juga sedang mendapat pengawasan ketat dari legislatif di tingkat pusat.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk segera turun tangan menuntaskan polemik status kepegawaian di berbagai daerah, termasuk di Kota Tidore.
Intervensi ini diharapkan mampu meredam ketidakpastian yang sempat memicu kericuhan di kalangan pegawai akibat isu perumahan tenaga kontrak.


