Berita

BPK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas BUMN

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan menyoroti beberapa titik yang masih perlu diperkuat setelah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Dua isu yang paling disorot ialah perubahan kelembagaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta kebutuhan penguatan data tunggal untuk memperbaiki ketepatan sasaran program pemerintah.

Ketua BPK Isma Yatun mengatakan, terbitnya Undang-Undang Nomor 1 dan Nomor 16 Tahun 2025 membawa dampak besar bagi transformasi BUMN. Menurut dia, perubahan itu harus dibarengi penguatan tata kelola dan sistem akuntabilitas yang lebih memadai.

Di sisi lain, BPK menilai pengembangan dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN perlu terus diperkuat. Isma menegaskan, basis data tersebut diharapkan menjadi fondasi utama dalam perencanaan hingga evaluasi program pemerintah.

“DTSEN diharapkan menjadi basis utama dalam meningkatkan kualitas perencanaan hingga evaluasi program pemerintah, khususnya program kesejahteraan sosial dan subsidi masyarakat, agar dapat diterima secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” ujar Isma dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2025 kepada DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/6).

Dalam prosesnya, LKPP Tahun 2025 unaudited telah diserahkan pemerintah kepada BPK pada 31 Maret 2026. Setelah itu, BPK menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan dan tepat waktu. Hasil akhirnya kemudian disampaikan secara administratif kepada DPR pada 26 Mei 2026.

BP BUMN Gandeng KPK Kawal Hilirisasi Sejak Awal

Atas LKPP Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini itu didukung oleh WTP atas 97 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN).

Hampir seluruh kementerian dan lembaga juga meraih opini serupa. Capaian ini, kata BPK, menunjukkan penyajian laporan keuangan pemerintah semakin baik.

BPK menegaskan, pemeriksaan LKPP bukan hanya pelaksanaan tugas kelembagaan. Lebih dari itu, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen konstitusional untuk memastikan setiap rupiah dalam APBN dikelola secara bertanggung jawab dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan serta keadilan sosial.

BPK juga menyatakan akan terus menjalankan mandat konstitusionalnya secara independen, profesional, dan berintegritas demi menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Komentar
DPR Sahkan Tujuh Anggota KIP Periode 2026-2030