Agam – Pemerintah Kabupaten Agam bersama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) RI meninjau lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari di Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Rabu (24/6), sebagai langkah mempercepat pembangunan hunian tetap bagi korban bencana.
Lahan tersebut disiapkan untuk dua kepentingan sekaligus, yakni pembangunan huntap dan pengembangan fasilitas strategis daerah. Selain itu, area itu juga direncanakan menjadi lokasi Markas Yonif TP 897/Singgalang serta sejumlah fasilitas sosial dan umum.
Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi AR, menegaskan penyediaan hunian permanen menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam proses pemulihan pascabencana. Ia berharap tahapan administrasi maupun pembangunan dapat segera berjalan agar warga yang masih tinggal di hunian sementara bisa pindah ke rumah yang lebih layak.
“Kami ingin masyarakat terdampak segera menempati hunian yang aman dan nyaman,” kata Lutfi.
Dari pihak KSP, perwakilan Kedeputian III, Irhash Ahmady, menyebut peninjauan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di Pulau Sumatera. Ia mengatakan pemerintah pusat kini berkoordinasi intensif dengan Kementerian ATR/BPN guna menyelesaikan legalitas lahan.
“Secara prinsip proses legalitas sedang dipercepat. Kami berharap dalam waktu dekat Surat Keputusan Menteri ATR/BPN terbit sehingga kepastian hukum lahan jelas dan pembangunan bisa segera dilaksanakan,” ujar Irhash.
Dukungan juga datang dari tokoh adat setempat. Ninik Mamak Nagari Manggopoh, Ridwan Dt. Tumbijo, menyatakan masyarakat adat pada prinsipnya mendukung pembangunan itu selama tetap mengikuti ketentuan adat yang berlaku.
“Prinsipnya kami mendukung pembangunan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana, sepanjang melalui musyawarah dan kesepakatan bersama,” tegasnya.
Peninjauan turut dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, jajaran Pemkab Agam, perwakilan BPN, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

