Tangerang Selatan – Kualitas udara di Tangerang Selatan, Banten, kembali mencatatkan angka mengkhawatirkan pada Senin (22/6) pagi. Data dari platform pemantau kualitas udara global, IQAir, menunjukkan wilayah tersebut menduduki posisi teratas sebagai daerah dengan tingkat polusi udara tertinggi di Indonesia. Pada pukul 07.16 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di kota tersebut menembus angka 174, yang mengklasifikasikan udara dalam kategori tidak sehat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tingginya angka polusi ini memicu respons dari berbagai pihak, mengingat paparan udara buruk dalam durasi panjang berisiko tinggi bagi kesehatan publik. IQAir dalam laporannya menegaskan bahwa ketika tingkat polusi berada di rentang tersebut, kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta individu dengan riwayat penyakit jantung dan paru-paru menjadi pihak yang paling rentan terdampak secara klinis.
“Masyarakat umum, terutama kelompok yang sensitif, mungkin mulai mengalami efek kesehatan ketika kualitas udara dikategorikan tidak sehat,” jelas pihak IQAir dalam keterangan tertulisnya.
Menanggapi situasi ini, otoritas terkait melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan imbauan tegas kepada warga. Masyarakat diminta untuk membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik. Penggunaan masker standar juga disarankan bagi mereka yang terpaksa beraktivitas di area terbuka dengan tingkat polusi tinggi guna meminimalkan paparan partikel berbahaya.
Data IQAir per Senin pagi menunjukkan dominasi wilayah di Pulau Jawa dalam daftar kota dengan polusi terburuk nasional. Selain Tangerang Selatan, wilayah Tangerang tercatat memiliki skor AQI 167, disusul Bandung dengan 162, dan Jakarta dengan 161. Seluruh wilayah tersebut masuk dalam kategori tidak sehat. Sementara itu, Palembang mencatatkan angka 105, yang masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Di sisi lain, kontras terjadi pada sejumlah kota di Indonesia yang mencatatkan kualitas udara dalam kategori baik. Pekanbaru menempati urutan pertama dengan skor AQI 20, diikuti oleh Pontianak dengan skor 39, dan Surabaya dengan skor 47. Perbandingan ini menunjukkan adanya disparitas kualitas lingkungan yang signifikan antarwilayah di tanah air.
Dalam skala global, Jakarta turut masuk dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, sejajar dengan kota-kota besar lainnya seperti Delhi di India yang mencapai angka 321 atau kategori berbahaya. Indeks AQI ini sendiri dihitung berdasarkan konsentrasi enam polutan utama, yakni PM2.5, PM10, karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, hingga ozon permukaan tanah. Skor AQI yang berkisar antara 0 hingga 500 ini menjadi acuan standar bagi otoritas kesehatan untuk menentukan bahaya paparan polusi bagi populasi manusia, di mana kategori berbahaya (300-500) menuntut perhatian medis yang serius.

