Jakarta – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah yang menyeret perusahaan travel Hanania Travel. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa enam orang pemengaruh atau influencer yang sebelumnya terlibat dalam mempromosikan jasa perjalanan tersebut melalui media sosial.
Langkah pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan setelah kepolisian menetapkan Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka. Para influencer yang dipanggil penyidik tidak hanya dimintai keterangan, tetapi juga diminta untuk menyerahkan barang bukti terkait kerja sama promosi yang pernah dijalin.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengonfirmasi bahwa sejauh ini sudah enam orang yang memenuhi panggilan penyidik. Proses pemeriksaan tersebut berlangsung secara bertahap sejak Senin (8/6) hingga Kamis (11/6).
Keenam influencer yang telah menjalani pemeriksaan tersebut adalah Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Anwar Sanjaya, Praz Teguh, dan Paula Verhoeven. Beberapa di antaranya bahkan telah mengembalikan uang saku yang sempat diterima dari pihak Hanania Travel sebagai bentuk kooperatif dengan pihak kepolisian.
Praz Teguh menjadi salah satu saksi yang mengakui telah mengembalikan dana tersebut kepada pihak berwajib. Meskipun tidak merinci besaran nominal yang diserahkan, ia menegaskan bahwa pengembalian uang saku telah dilakukan tepat pada saat pemeriksaan berlangsung. Langkah serupa juga diambil oleh Anwar Sanjaya yang turut memenuhi panggilan penyidik.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan bagi sejumlah influencer lainnya untuk memperjelas kasus ini. Pada hari Jumat (12/6), penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap pasangan artis Roger Danuarta dan Cut Meyriska. Selain itu, nama-nama lain seperti Sarah Gibson, Dara Arafah, serta Audrey Jesselyn juga masuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa.
Di sisi lain, terdapat dua orang pemengaruh yakni Karin Novilda atau Awkarin dan Faisal Bagus Ibrahim yang belum memenuhi panggilan penyidik. Hingga saat ini, keduanya belum memberikan keterangan maupun alasan terkait ketidakhadiran mereka. Kepolisian menyatakan akan segera melayangkan surat panggilan kedua sebagai prosedur hukum selanjutnya.
Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana oleh PT Khazanah Tamma Internasional, perusahaan yang menaungi Hanania Travel. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dengan total 33 saksi yang telah dimintai keterangan.
Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, jumlah korban dalam kasus ini mencapai 128 orang. Akibat perbuatan tersangka, para jemaah mengalami kerugian materiil dengan total akumulasi mencapai Rp 12,145 miliar. Saat ini, tersangka Ahmad Syah Farhan telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

