Kotawaringin Timur – Sejumlah masyarakat dan petani sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menggelar aksi untuk menuntut pembayaran tandan buah segar (TBS) yang mereka pasok melalui Koperasi CAK ke PT Windu Nabatindo Lestari (PT WNL). Mereka menilai hak atas hasil panen belum dibayarkan sepenuhnya meski buah telah diserahkan.
Koordinator Lapangan, Mohammad Dwi, mengatakan aksi itu muncul karena persoalan pembayaran belum juga tuntas. “Kami protes soal pembayaran hasil buah yang hingga saat ini belum diterima secara penuh,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam penyampaian aspirasi itu, massa juga mengungkap bahwa pada proses mediasi sebelumnya, pihak legal PT WNL sempat menjelaskan adanya persoalan terkait kewajiban perpajakan Koperasi CAK. Penjelasan tersebut, menurut mereka, justru menimbulkan pertanyaan baru.
Massa mempertanyakan mengapa urusan administratif itu dikaitkan dengan pembayaran kepada petani. Mereka menegaskan, buah yang dikirim sudah diterima dan diproses oleh perusahaan.
Dwi menilai, masalah perpajakan ataupun administrasi antara badan usaha semestinya tidak memengaruhi hak masyarakat yang sudah menyerahkan hasil panennya. “Masyarakat berpandangan bahwa persoalan administratif maupun perpajakan antar badan usaha seharusnya tidak berdampak terhadap tertundanya hak pembayaran masyarakat yang telah menyerahkan hasil panennya,” kata dia.

