IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
News

Kasus Penipuan Wedding Organizer, Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada pemilik *wedding organizer* (WO) By Ayu Puspita, Ayu Puspita Dinanti, atas kasus penipuan dan penggelapan dana calon pengantin.

Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Rudie bersama hakim anggota Nanik Handayani dan Hasmy pada Selasa (19/5). Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta agar terdakwa dihukum selama 2 tahun penjara.

“Menyatakan Terdakwa Ayu Puspita Dinanti binti Benny Arwantoro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan,” bunyi putusan dalam SIPP PN Jakarta Utara.

Dalam persidangan terungkap, Ayu menjalankan aksi penipuan bersama rekannya, Dimas Haryo Puspo. Mereka memikat calon pengantin dengan menawarkan paket pernikahan penuh promo, mulai dari diskon besar, paket bulan madu ke Bali, hingga fasilitas mewah seperti mobil pengantin dan kambing guling.

Jaksa memaparkan bahwa sejak awal Ayu menyadari harga promo yang ditawarkan tidak realistis. Meski demikian, ia tetap melancarkan promosi demi meraup uang dari para pelanggan.

Prabowo Bertolak ke Rusia Hadiri Eastern Economic Forum sebagai Tamu Kehormatan

Uang yang terkumpul dari para korban tidak digunakan untuk membiayai acara pernikahan klien, melainkan diselewengkan untuk menutupi utang acara sebelumnya serta keperluan pribadi terdakwa. Dana tersebut diketahui mengalir untuk membiayai liburan ke Eropa, sewa mobil, hingga biaya pengobatan orang tua terdakwa.

Akibat perbuatan tersebut, banyak pernikahan pelanggan yang berantakan karena vendor katering menolak bekerja akibat tagihan yang belum dilunasi. Selain itu, berbagai bonus yang dijanjikan seperti *photobooth* dan fasilitas lainnya tidak pernah terealisasi.

Komentar

Berita Populer

01

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

02

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

03

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

04

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

05

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

06

Polres Tanah Datar Tangkap Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

07

BSPS Bangun Rumah Layak, Hidupkan Ekonomi Lokal

08

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

Berita Terbaru