JAKARTA – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang kini menembus level Rp18.000 mulai memukul sektor usaha impor. Tingginya beban operasional memaksa para pengusaha melakukan efisiensi drastis, termasuk pengurangan jam kerja karyawan hingga ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Subandi, mengungkapkan bahwa pelaku usaha kini berada dalam posisi terjepit. Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah pengurangan ritme produksi, seperti mengubah operasional pabrik dari tiga sif menjadi dua sif saja.
“Beberapa industri yang tergabung dalam GINSI sudah mulai menurunkan ritme kerja karena beban biaya yang terus membengkak,” ujar Subandi, Sabtu, 6 Juni 2026.
Kekhawatiran dunia usaha kian memuncak karena rupiah semakin mendekati level psikologis Rp19.000 per dolar AS. Padahal, pada awal tahun ini, nilai tukar masih berada di kisaran Rp16.000. Hingga penutupan perdagangan Jumat, 5 Mei 2026, rupiah tercatat melemah ke level Rp18.030 per dolar AS.
Subandi menjelaskan, batas aman yang diharapkan importir berada di rentang Rp15.500 hingga Rp15.800. Menurut kalkulasi pelaku usaha, ambang batas toleransi maksimal operasional adalah Rp19.000. Jika kurs melampaui angka tersebut, importir mengaku akan kesulitan mempertahankan produksi maupun mendatangkan barang dari luar negeri.
Lonjakan ke level Rp19.000 berarti ada kenaikan beban modal sekitar 20 persen dibandingkan batas aman. Sebagai simulasi, jika pengusaha sebelumnya membutuhkan modal Rp100 miliar untuk mendatangkan volume barang tertentu, kini mereka harus merogoh kocek hingga Rp120 miliar. Belum lagi beban pajak yang membengkak karena dihitung berdasarkan nilai transaksi, serta kenaikan ongkos logistik.
Kondisi ini memaksa pelaku usaha menaikkan harga jual produk di tengah daya beli masyarakat yang masih lesu. Jika efisiensi tetap tidak mampu menutupi beban biaya, Subandi tidak menampik bahwa opsi merumahkan karyawan hingga PHK menjadi langkah terakhir yang akan ditempuh.
Di sisi lain, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) terus berupaya menjaga stabilitas mata uang Garuda. Gubernur BI, Perry Warjiyo, bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter diperketat.
“Kami fokus memastikan kebijakan fiskal dan moneter berjalan seirama untuk saling memperkuat dalam upaya stabilisasi nilai tukar rupiah,” ujar Perry dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2026.

