Berita

Kemnaker-Kemenekraf Percepat Vokasi dan Magang Buka Peluang Kerja Kreatif

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat sinergi untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sekaligus memperluas kesempatan kerja di sektor ekonomi kreatif.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat sinergi untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten sekaligus memperluas kesempatan kerja di sektor ekonomi kreatif.

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Ekonomi Kreatif sepakat memperkuat kerja sama untuk menyiapkan tenaga kerja yang lebih kompeten sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja di sektor ekonomi kreatif. Pembahasan itu berlangsung saat Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bertemu Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut. Salah satu fokus utama yang dibahas ialah percepatan Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional atau MagangHub, yang diposisikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi sekaligus upaya menyiapkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan industri kreatif.

Sinergi dua kementerian ini merupakan lanjutan dari kesepahaman bersama yang diteken pada 13 Januari 2026. Setelah itu, kerja sama kembali diperkuat lewat koordinasi teknis program vokasi nasional pada 3 Juni 2026, disertai penguatan program magang nasional.

Kolaborasi itu juga sejalan dengan arah kebijakan Kabinet Merah Putih yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar penciptaan lapangan kerja masa depan.

Yassierli menilai sektor ekonomi kreatif punya prospek besar sebagai sumber pekerjaan baru di Indonesia. Ia menegaskan subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi menyimpan daya serap tenaga kerja yang sangat besar.

Nindya Karya Pacu Sekolah Rakyat Medan, Progres 81,26 Persen

Namun, menurut dia, peluang itu hanya bisa dimaksimalkan jika kompetensi tenaga kerja ikut ditingkatkan dan benar-benar selaras dengan kebutuhan industri yang terus berkembang. Karena itu, Kemnaker siap bekerja sama menyusun kurikulum pelatihan vokasi yang disesuaikan secara khusus untuk 17 subsektor ekonomi kreatif.

“Kami juga akan mendorong program reskilling bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, kami menyiapkan pelaku usaha ekonomi kreatif dan alumni perguruan tinggi untuk bergabung dalam program magang nasional,” kata Yassierli.

Kemnaker juga berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau SKKNI di bidang ekonomi kreatif agar talenta kreatif Indonesia memperoleh pengakuan di tingkat nasional maupun global. Yassierli menambahkan, kementeriannya akan memfasilitasi sertifikasi profesi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau BNSP.

Di sisi lain, Teuku Riefky Harsya berharap pilot project kerja sama dengan Kemnaker pada semester II 2026 bisa menjadi fondasi penguatan kolaborasi hingga 2029. Ia menyebut pembahasan awal akan difokuskan pada animasi, film, fesyen, dan kecerdasan artifisial.

“Kita matangkan dan fokus pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Setelah itu, kita akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, terutama BLK yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen,” ujarnya.

Pemprov Sumbar Tegaskan Urgensi Rehabilitasi Fasilitas Pemerintahan

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

03

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

04

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

05

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

06

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

07

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru