Jakarta – Polda Metro Jaya bersama jajaran polres mengungkap 127 laporan polisi terkait kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor sepanjang 1 hingga 22 Mei 2026. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan total 173 tersangka.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, 38 tersangka ditangkap langsung oleh Polda Metro Jaya, sementara 135 lainnya diamankan oleh polres jajaran. Para tersangka itu kemudian ditampilkan dalam barisan sesuai wilayah penanganan masing-masing.
Menurut Iman, capaian tersebut menunjukkan penindakan terhadap kejahatan jalanan berjalan serius dan dilakukan secara menyeluruh di tingkat polda maupun polres. Ia menegaskan, pengungkapan itu bukan kerja sesaat, melainkan bagian dari penanganan yang berkelanjutan.
Ia juga menyebut hasil tersebut tidak lepas dari patroli yang digelar selama dua bulan terakhir. “Intensitas kegiatan ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.
Dari rangkaian pengungkapan itu, polisi turut menyita 466 barang bukti hasil kegiatan Satgas Pemburu Begal. Barang-barang tersebut meliputi 84 unit gawai, 69 sepeda motor, kendaraan roda empat, laptop, serta 8 pucuk senjata api beserta amunisinya.

