IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Satpol PP Padang Jaring Pasangan dan Remaja di Razia Dini Hari

tegakkan-perda,-satpol-pp-padang-amankan-pasangan-dan-remaja
Tegakkan Perda, Satpol PP Padang Amankan Pasangan dan Remaja

Padang – Satpol PP Kota Padang mengamankan empat pasangan bukan suami istri sah serta lima remaja perempuan dalam razia dini hari yang menyasar penginapan dan sejumlah titik rawan pada Senin (11/5/2026). Operasi ini digelar untuk menekan perilaku yang dinilai menyimpang sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di ibu kota Sumatera Barat itu.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyebut patroli rutin tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Ia menegaskan, pengawasan dilakukan agar potensi pelanggaran tidak berkembang dan mengganggu kenyamanan warga.

“Kami terus bergerak secara rutin untuk memastikan tidak ada potensi perilaku menyimpang yang mengganggu ketertiban masyarakat. Tujuannya jelas, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga Kota Padang,” kata Chandra.

Operasi lapangan itu dipimpin Kasi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer bersama Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Riko Afriwan. Petugas lebih dulu mendatangi sejumlah hotel dan penginapan untuk memeriksa tamu kamar, dengan fokus pencegahan praktik asusila.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati empat pasangan berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan yang sah. Saat dimintai keterangan dan menunjukkan identitas, mereka juga tidak bisa memperlihatkan dokumen pernikahan.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Setelah menyisir penginapan, tim bergerak ke sepanjang Jalan Khatib Sulaiman. Di lokasi itu, petugas menemukan lima remaja perempuan yang masih berkumpul di pinggir jalan hingga larut malam.

Patroli di kawasan tersebut dilakukan untuk mencegah tawuran, balap liar, serta berbagai tindakan negatif lain yang kerap melibatkan remaja pada jam-jam rawan. Seluruh remaja yang terjaring kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang bersama empat pasangan yang diamankan dari penginapan.

Mereka selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Chandra juga meminta dukungan masyarakat, terutama orang tua dan pengelola penginapan, agar bersama-sama menjaga norma dan aturan di Kota Padang. Ia menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak setiap pelanggaran perda.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Mari patuhi norma yang ada demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang harmonis. Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelanggaran Perda di kota ini,” ujarnya.

Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Komentar

Berita Populer

01

Saham Blue Chip Tertekan, Simak Peluang Rebound Semester II 2026

02

Manufaktur Indonesia Targetkan Pertumbuhan 5,51 Persen di 2026

03

Contraflow Jakarta-Cikampek KM 55-65 Berlaku: Cek Info Terbaru!

04

PLTMG Gunungsitoli Amankan Listrik Nias, Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru

05

Biochar Sisik Ikan Perkuat Komposit Serat Karbon, Kurangi Limbah, Tingkatkan Kekuatan

06

Profil Erling Haaland: Harapan Norwegia dan Kandidat Top Skor Piala Dunia 2026

07

Petugas PPSU Jakarta Utara Menjaga Integritas Kerja di Tengah Godaan Manipulasi

08

Bencana Sumatra Rusak Parah 54 Sekolah; Siswa Belajar di Tenda

Berita Terbaru