IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Pemerintah Resmi Miliki Saham GOTO Lewat Danantara, Berapa Porsinya?

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi tercatat sebagai pemegang saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Meski porsinya masih di bawah 1%, langkah pemerintah ini dinilai sebagai sinyal positif terhadap fundamental dan prospek jangka panjang perusahaan.

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan GoTo, R.A. Koesoemohadiani, mengonfirmasi bahwa Danantara telah melakukan pembelian saham GOTO melalui mekanisme bursa. Pihak manajemen menyambut baik investasi tersebut sebagai bentuk kepercayaan pemerintah terhadap kinerja perseroan.

“Perseroan menyambut baik investasi ini sebagai cerminan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap fundamental usaha, kinerja, serta prospek jangka panjang kami,” ujar Koesoemohadiani dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (5/5).

Ia menegaskan bahwa masuknya pemerintah menjadi dorongan bagi GoTo untuk terus menjalankan operasional dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan profesional.

Terkait rencana ke depan, CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan kepemilikan saham di perusahaan aplikator tersebut secara bertahap. Namun, Rosan belum merinci target besaran kepemilikan saham yang ingin dicapai.

Harga Emas Antam Turun ke Rp2,6 Juta, Analis Proyeksikan Potensi Kenaikan

Berdasarkan data BEI, nama Danantara memang belum masuk dalam daftar pemegang saham di atas 1%. Sesuai aturan pasar modal, perusahaan hanya wajib melaporkan entitas yang memiliki saham dengan porsi di atas 1%. Saat ini, pemegang saham mayoritas GoTo masih didominasi oleh SVF GT Subco (Singapore) PTE.LTD.IB sebesar 7,65%, Taobao China Holding Limited 7,43%, dan kas perseroan sebesar 3,14%.

Dalam kesempatan yang sama, manajemen GoTo juga merespons terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan bagi pekerja transportasi online, termasuk kebijakan pemangkasan biaya potongan komisi dari aplikator menjadi maksimal 8%.

Koesoemohadiani menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk tunduk pada aturan pemerintah. Kendati demikian, GoTo mengaku belum menerima salinan resmi Perpres tersebut dan masih menunggu ketentuan detail untuk melakukan kajian lebih lanjut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk memastikan Grup tetap memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya mitra pengemudi dan pelanggan layanan Gojek,” pungkasnya.

Komentar
Prediksi IHSG Hari Ini 10 September 2026 dan Rekomendasi Saham Pilihan

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Purbaya Nilai Jakarta Tak Perlu Terbitkan Obligasi untuk Pembangunan Infrastruktur

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

Akselerasi Dekarbonisasi Industri Indonesia Melalui RUEN 2026–2035

07

Profil Ikhwan Ali Tanamal, Debutan Gemilang Persib Bandung Lawan Arema FC

08

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

Berita Terbaru