Berita

KPK Rekomendasikan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Maksimal Dua Periode

Jakarta – Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi merilis hasil kajian dalam rangka fungsi pemantauan dan pencegahan yang berfokus pada analisis risiko tindak pidana korupsi. Salah satu aspek yang didalami adalah tata kelola partai politik.

Berdasarkan data yang diterima pada Kamis (23/4/2026), KPK merekomendasikan sejumlah perbaikan. Secara keseluruhan, terdapat 16 poin catatan yang disampaikan, salah satunya, pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal 2 tahun.

Merespons hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, kajian disampaikan KPK sebagai upaya KPK khususnya pada kerangka pencegahan pada sektor politik.

"Sektor politik menjadi salah satu sektor yang masih rawan terjadinya tindak pidana korupsi," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Budi melanjutkan, pada rekomendasi KPK tersebut, dijelaskan pula pihaknya melakukan pendekatan pencegahan dengan cara pendidikan dan peran serta masyarakat yang juga secara reguler kami terus lakukan seperti program-program Politik Cerdas Berintegritas, kemudian kampanye tolak money politic, dan lain sebagainya.

Flavours of Malaysia 2026 Sajikan Kuliner Autentik di Jakarta

"KPK juga lakukan melalui fungsi monitoring tersebut kami melakukan diagnosa area-area mana saja yang rawan menimbulkan adanya praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi, sehingga dari hasil kajian itu maka kemudian KPK memberikan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan untuk dilakukan pembahasan dan tindak lanjut ya, sehingga kami harapkan para pemangku kepentingan melakukan langkah-langkah perbaikan, termasuk pembatasan periode ya seorang ketua partai politik," tegas Budi.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru