Berita

KPK Rekomendasikan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik Maksimal Dua Periode

Jakarta – Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi merilis hasil kajian dalam rangka fungsi pemantauan dan pencegahan yang berfokus pada analisis risiko tindak pidana korupsi. Salah satu aspek yang didalami adalah tata kelola partai politik.

Berdasarkan data yang diterima pada Kamis (23/4/2026), KPK merekomendasikan sejumlah perbaikan. Secara keseluruhan, terdapat 16 poin catatan yang disampaikan, salah satunya, pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal 2 tahun.

Merespons hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, kajian disampaikan KPK sebagai upaya KPK khususnya pada kerangka pencegahan pada sektor politik.

"Sektor politik menjadi salah satu sektor yang masih rawan terjadinya tindak pidana korupsi," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Budi melanjutkan, pada rekomendasi KPK tersebut, dijelaskan pula pihaknya melakukan pendekatan pencegahan dengan cara pendidikan dan peran serta masyarakat yang juga secara reguler kami terus lakukan seperti program-program Politik Cerdas Berintegritas, kemudian kampanye tolak money politic, dan lain sebagainya.

Kejagung Bongkar Praktik Suap Handry Sulfian Demi Kelancaran Ekspor Batubara Ilegal

"KPK juga lakukan melalui fungsi monitoring tersebut kami melakukan diagnosa area-area mana saja yang rawan menimbulkan adanya praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi, sehingga dari hasil kajian itu maka kemudian KPK memberikan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan untuk dilakukan pembahasan dan tindak lanjut ya, sehingga kami harapkan para pemangku kepentingan melakukan langkah-langkah perbaikan, termasuk pembatasan periode ya seorang ketua partai politik," tegas Budi.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com