Berita

KPK Periksa Kembali Wali Kota Madiun Nonaktif Terkait Kasus Korupsi

Jakarta – Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/4/2026). Maidi merupakan tersangka dugaan korupsi pemerasan, fee proyek, dan gratifikasi dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), termasuk dugaan gratifikasi dari beberapa pihak selama periode 2019-2022 yang berjumlah Rp1,1 miliar.

Maidi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2026. Dalam kasus ini, KPK menyita beberapa barang bukti, termasuk dua mobil mewah dari pihak terkait. Terdapat tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Maidi (Wali Kota nonaktif), Rochim Ruhdiyanto (orang kepercayaan), dan Thariq Megah (Kepala Dinas PUPR).

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru