Berita

Beban Kerja Berat dan Minim Fasilitas Picu 35 Anggota Satpol PP Meninggal

Jakarta – Sebanyak 35 anggota Satpol PP DKI Jakarta meninggal dunia dalam kurun hampir satu tahun terakhir. Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan.

Menurut Satriadi, tingginya angka tersebut disebabkan berat beban kerja di lapangan, serta minimnya sarana dan prasarana pendukung bagi personel.

"Saya menjadi Kasat Pol PP hampir setahun. Jadi, sudah hampir anggota saya 35 orang meninggal. Bukan karena kasatnya, tapi karena memang kondisionalnya, yang beban kerja dan sarana prasarananya yang luar biasa," tutur Satriadi di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Dalam rapat bersama Komisi A DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, dia juga memaparkan jumlah personel Satpol PP di tingkat kelurahan yang masih sangat terbatas, yakni sekitar tujuh hingga 10 orang. Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan tugas yang harus dijalankan, mulai dari pengawasan hingga penertiban wilayah.

Akibatnya, banyak anggota harus bekerja dalam durasi yang sangat panjang, bahkan hingga 36 jam.

Sektor Pariwisata Buka 6.800 Lowongan Kerja Baru

Selain itu, Satriadi juga menyampaikan kepada para legislator terkait fasilitas pendukung, seperti tempat istirahat yang masih minim. Padahal, anggota Satpol PP harus berjaga selama 24 jam di kantor kelurahan.

Sebab itu, saat ini banyak anggota Satpol PP yang terpaksa beristirahat di musala atau lorong kantor karena tidak tersedia ruang istirahat yang memadai. Kondisi itu pula yang dinilai berdampak terhadap kesehatan dan stamina petugas.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru