Berita

Ketua Presidium Kebangsaan 08 Laporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi

Jakarta – Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah sekaligus Pendiri SMRC, Saiful Mujani, kembali dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan makar dan penghasutan. Kali ini, dia dilaporkan oleh Ketua Presidium Kebangsaan 08, Kurniawan.

Laporan tersebut dengan Nomor LP/B/146/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Tak hanya Saiful Mujani, Kurniawan turut melaporkan Islah Bahrawi dalam perkara yang sama.

"Karena saya perhatikan bukan mereka menyadari apa yang mereka lakukan itu salah, tapi justru mereka membangun alibi seolah-olah ini adalah hak demokrasi," kata Kurniawan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (23/4/2026).

Kurniawan menerangkan, kebebasan berpendapat di muka umum memang dilindungi. Namun baginya, tetap ada batasan tertentu.

Oleh karena itu, bagi Kurniawan pernyataan dari Saiful Mujani dan Islah Bahrawi telah melewati batas.

Pemerintah Segera Lelang Enam Proyek PSEL di Berbagai Wilayah Indonesia

"Kita akan menuntut itu dan mudah-mudahan apa yang kita mau supaya Indonesia menjadi baik-baik saja kita sudah lakukan," ungkapnya.

Kurniawan mendorong kepada Bareskrim untuk segera memproses laporan tersebut.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com