Berita

Metro Sepekan: Marak Berantas Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Pakar IPB University Sarankan Strategi Efektif

Pakar ikan dan konservasi ikan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University Charles PH Simanjuntak menegaskan, pengendalian populasi ikan sapu-sapu harus dilakukan secara terpadu.

Charles menjelaskan, ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys Pardalis) merupakan ikan asing introduksi yang dikenal sebagai spesies invasif dengan kemampuan reproduksi sangat tinggi.

Sementara itu, Universitas Indonesia menindak 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga melakukan pelecehan seksual verbal dengan menonaktifkan sementara status akademik mereka. Kebijakan ini diambil sebagai langkah awal untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan berkeadilan.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan UI. Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan.

Erwin mengatakan, pihak universitas segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menetapkan penonaktifan sementara terhadap 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual verbal.

Puan Maharani Desak Investigasi Menyeluruh Kasus Penggelapan Dana Nasabah Gereja

Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir adalah terkait polisi tengah menangani laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyeret pakar hukum tata negara, Feri Amsari. Tercatat, ada dua laporan polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya dalam dua hari berturut-turut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, laporan pertama diterima pada Kamis, 16 April 2026 pukul 16.45 WIB dengan pelapor berinisial RMN.

Sehari kemudian, laporan kedua diterima pada Jumat, 17 April 2026 pukul 11.24 WIB dengan pelapor berinisial MIS. Kedua laporan tersebut menggunakan sangkaan Pasal 264 dan 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca dalam sepekan terakhir:

  1. Pakar IPB University Sarankan Strategi Terpadu Berantas Ikan Sapu-Sapu Jakarta

Ledakan populasi ikan sapu-sapu di sungai-sungai Jakarta kian meresahkan. Di tengah rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas penangkapan massal, pakar IPB University mengingatkan bahwa pendekatan tersebut belum cukup efektif jika dilakukan secara tunggal.

Pemko Padang dan Bank Mandiri Sepakati Digitalisasi Layanan Keuangan Daerah

Pakar ikan dan konservasi ikan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University Charles PH Simanjuntak menegaskan, pengendalian populasi ikan sapu-sapu harus dilakukan secara terpadu.

"Cara yang paling efektif adalah menggabungkan beberapa metode secara terpadu. Mulai dari pencegahan, penangkapan, hingga kontrol biologis," ujar Charles.

Dia menjelaskan, ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys Pardalis) merupakan ikan asing introduksi yang dikenal sebagai spesies invasif dengan kemampuan reproduksi sangat tinggi.

Charles mengatakan, dalam satu siklus, seekor betina mampu menghasilkan hingga 19.000 telur dan dapat berkembang biak beberapa kali dalam setahun.

  1. UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Masuk Kampus

Universitas Indonesia menindak 16 mahasiswa Fakultas Hukum yang diduga melakukan pelecehan seksual verbal dengan menonaktifkan sementara status akademik mereka. Kebijakan ini diambil sebagai langkah awal untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan berkeadilan.

KPK Ungkap Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dirancang Sejak Awal

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan UI. Rekomendasi itu tertuang dalam Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan.

"Rekomendasi ini menjadi bagian dari langkah lanjutan dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan optimal, objektif, dan berkeadilan," ujar Erwin, Rabu 16 April 2026.

Erwin mengatakan, pihak universitas segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menetapkan penonaktifan sementara terhadap 16 mahasiswa yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual verbal.

  1. Feri Amsari Dijerat 2 Laporan di Polda Metro Jaya, Begini Tindak Lanjutnya

Polisi tengah menangani laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyeret pakar hukum tata negara, Feri Amsari. Tercatat, ada dua laporan polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya dalam dua hari berturut-turut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan, laporan pertama diterima pada Kamis, 16 April 2026 pukul 16.45 WIB dengan pelapor berinisial RMN.

Sehari kemudian, laporan kedua diterima pada Jumat, 17 April 2026 pukul 11.24 WIB dengan pelapor berinisial MIS. Kedua laporan tersebut menggunakan sangkaan Pasal 264 dan 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

"Ini baru diterima nih, sudah dua ya tentang obyek perkara yang sama," kata Budi kepada wartawan, Jumat 17 April 2026.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

05

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

06

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

07

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

08

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com