Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya semangat bersama untuk mendukung tata kelola desa yang baik. Dia berharap tidak ada lagi perbuatan tercela di lingkungan desa, terutama korupsi.
Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto menjelaskan, Jaga Desa merupakan program kemitraan antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa.
Ditemui usai acara, Yandri mengatakan aplikasi Jaga Desa salah satunya membantu kepala desa dalam mengelola keuangan. Dengan adanya program itu, tambahnya, kepala desa bisa terlindungi dari oknum-oknum yang mengganggu kinerja.
"Respons dari kepala desa sangat baik karena mereka, di samping tata kelola keuangan dibimbing, mereka juga merasa terlindungi sekarang oleh oknum-oknum aparat penegak hukum yang selama ini mungkin merecoki atau mengganggu kinerja," kata dia.
Yandri juga mengatakan aparat desa tidak perlu khawatir dengan adanya pengawasan Kejaksaan melalui Jaga Desa. Justru, kata dia, kepala desa merasa senang.
"Kekhasan dari Jaga Desa ini kalau ada oknum aparat penegak hukum yang bermain-main, seperti melakukan pemerasan dan lain sebagainya, kepala desa itu bisa lapor langsung ke Jaksa Agung tanpa diketahui oleh oknum tadi. Mereka lebih tenang sekarang," tandas Yandri.

