Jakarta – Konflik rumah tangga Wardatina Mawa memasuki babak baru. Kisruh yang berujung saling lapor polisi membuat kondisi psikologis Wardatina Mawa terguncang. Ia kini membatasi diri dari publik dan memilih fokus pada proses hukum yang berjalan.
Darma Praja Pratama, kuasa hukum Mawa, mengungkapkan bahwa kliennya merasa tertekan dengan berbagai fitnah yang dilontarkan. Pernyataan-pernyataan yang menyudutkan membuat Mawa merasa tidak nyaman secara psikis.
Meski pihak Insanul Fahmi masih berupaya mempertahankan rumah tangga dan mengisyaratkan opsi poligami, Mawa dengan tegas menutup pintu tersebut. “Dari kemarin memang Mawa tidak mau dipoligami dan akan bercerai,” tegas Praja.
Mengenai kapan gugatan cerai akan dilayangkan, kuasa hukum menjelaskan bahwa Mawa masih menunggu proses pidana di Polda Metro Jaya. Mawa sebelumnya melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
“Belum, karena memang masih menunggu proses yang di Polda dulu. Dan ini kan masih ada proses lagi di Bareskrim segala macam ini, jadi memang masih menunggu dulu,” imbuh Praja.
Kasus ini bermula dari dugaan perselingkuhan Insanul Fahmi yang mencuat ke publik. Mawa melaporkan Insanul dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
Bukti yang diserahkan kepada penyidik berupa rekaman CCTV. Namun, Insanul mempermasalahkan cara perolehan bukti tersebut dan melaporkan dugaan akses ilegal. Dengan demikian, kedua belah pihak kini saling melaporkan ke pihak berwajib.


