Berita

Hakim Kabulkan Cerai Jule, Na Daehoon Dapatkan Hak Asuh Anak Penuh

Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Na Daehoon terhadap selebgram Julia Prastini (Jule).

Putusan ini menandai berakhirnya pernikahan yang sempat viral karena kisah cinta beda negara, diumumkan pada Rabu (3/12/2025).

Rio Effendi, kuasa hukum Na Daehoon, mengonfirmasi putusan verstek tersebut, yang diputuskan karena Jule tidak hadir selama proses persidangan.

Hakim memutuskan hak asuh ketiga anak diberikan sepenuhnya kepada Na Daehoon hingga anak-anak tersebut mencapai usia dewasa.

"Menetapkan anak-anak pemohon dan termohon dalam kuasa asuh (hadhanah) pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah," kata Rio.

Langit Indonesia Sambut Puncak Hujan Meteor Lyrid pada April 2026

Walaupun hak asuh berada di tangan Na Daehoon, Jule tetap memiliki hak untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak-anaknya.

Jule dan Na Daehoon menikah pada 31 Juli 2021. Isu perselingkuhan Jule dengan pria bernama Safrie Ramadhan disebut-sebut menjadi salah satu faktor pemicu gugatan cerai ini.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Menaker Dorong PVN 2026 Bandung Siapkan Lulusan Kerja

05

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

06

Zigo Rolanda Dorong Infrastruktur Sumbar, Masuk Top 10 Golkar

07

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

08

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com