Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Na Daehoon terhadap selebgram Julia Prastini (Jule).
Putusan ini menandai berakhirnya pernikahan yang sempat viral karena kisah cinta beda negara, diumumkan pada Rabu (3/12/2025).
Rio Effendi, kuasa hukum Na Daehoon, mengonfirmasi putusan verstek tersebut, yang diputuskan karena Jule tidak hadir selama proses persidangan.
Hakim memutuskan hak asuh ketiga anak diberikan sepenuhnya kepada Na Daehoon hingga anak-anak tersebut mencapai usia dewasa.
"Menetapkan anak-anak pemohon dan termohon dalam kuasa asuh (hadhanah) pemohon sampai anak-anak tersebut mandiri/dewasa (berumur 21 tahun) atau menikah," kata Rio.
Walaupun hak asuh berada di tangan Na Daehoon, Jule tetap memiliki hak untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak-anaknya.
Jule dan Na Daehoon menikah pada 31 Juli 2021. Isu perselingkuhan Jule dengan pria bernama Safrie Ramadhan disebut-sebut menjadi salah satu faktor pemicu gugatan cerai ini.

