JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menetapkan arah kebijakan untuk tahun 2026 yang menyeimbangkan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, dengan potensi pelonggaran kebijakan moneter melalui penurunan suku bunga acuan. Strategi “pro stability and growth” ini ditujukan untuk memacu kredit perbankan dan mendukung transformasi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan hal tersebut dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Jakarta, Jumat (29/11/2025). Menurutnya, selain kebijakan moneter, berbagai kebijakan BI lain seperti makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta pengembangan UMKM dan ekonomi keuangan, diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Secara lebih lanjut, Perry menjelaskan, kebijakan moneter pada 2026 akan dijalankan lebih longgar melalui penurunan suku bunga acuan (BI rate). Dengan BI rate yang rendah, ekonomi diharapkan dapat tumbuh lebih tinggi melalui peningkatan penyaluran kredit perbankan. Namun, penurunan BI rate akan sangat mempertimbangkan inflasi yang terkendali.
Arah kebijakan moneter juga berfokus pada upaya menjaga nilai tukar rupiah dari gejolak global. Langkah stabilisasi akan ditempuh melalui intervensi di pasar valuta asing, baik melalui instrumen Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri maupun intervensi spot dan DNDF di dalam negeri. Selain itu, BI juga akan melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk memastikan likuiditas tetap terjaga.
Ketahanan eksternal Indonesia akan terus diperkuat lewat penjagaan cadangan devisa yang memadai. Salah satu upaya adalah memperluas instrumen penempatan valuta asing dari Dana Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), sehingga suplai valas stabil dan memperkuat posisi eksternal Indonesia.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial diarahkan untuk mendorong kredit perbankan agar tumbuh lebih tinggi melalui pemberian berbagai insentif. Mulai Desember 2025, insentif likuiditas makroprudensial akan ditingkatkan menjadi Rp 423 triliun untuk mendorong kredit ke sektor prioritas pemerintah. Insentif tambahan juga diberikan kepada perbankan yang lebih cepat menurunkan suku bunga kredit, demi transmisi pelonggaran moneter yang efektif.
Perry menambahkan, BI akan terus bersinergi erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mendukung transformasi ekonomi nasional Asta Cita serta menjaga ketahanan ekonomi dari tekanan eksternal. Koordinasi dengan KSSK juga akan mengatasi “special rate” di perbankan.
Di sistem pembayaran, BI akan mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong ekonomi keuangan digital nasional. Hal ini mencakup penguatan infrastruktur melalui New BI-FAST, modernisasi BI-RTGS, serta penguatan pusat data transaksi pembayaran.
Ke depannya, BI juga akan terus berinovasi dan memperluas penggunaan sistem pembayaran QRIS hingga ke negara lain. Tak hanya itu, BI melanjutkan eksperimen penerbitan Digital Rupiah sebagai alat pembayaran digital yang sah di Indonesia, menjadi bagian dari transformasi sistem keuangan nasional.

