Seoul – Sebanyak 45 calon mahasiswa di Korea Selatan ditolak oleh universitas ternama karena memiliki catatan perundungan atau kekerasan di sekolah. Langkah tegas ini diterapkan oleh sedikitnya enam universitas nasional unggulan di negara tersebut, menandai pergeseran signifikan dalam proses penerimaan mahasiswa.
Kebijakan tersebut menyoroti penilaian karakter calon mahasiswa sebagai faktor krusial dalam proses seleksi tingkat universitas. Dikutip dari berbagai sumber, meskipun memiliki rekam jejak akademik yang cemerlang, mereka yang terbukti terlibat dalam perundungan atau kekerasan di sekolah akan tetap didiskualifikasi dari proses pendaftaran.
Seoul National University (SNU) menjadi salah satu kampus bergengsi yang menerapkan kebijakan ini. SNU menolak dua calon mahasiswa pada siklus penerimaan tahun 2025, meskipun mereka mendaftar melalui jalur ujian kemampuan akademik perguruan tinggi (CSAT) dengan nilai tinggi. Riwayat keterlibatan dalam kekerasan di sekolah menjadi penyebab utama diskualifikasi mereka.
Selain SNU, sejumlah universitas nasional lain juga melakukan penolakan serupa. Pusan National University menolak delapan pelamar, Kangwon National University lima, Jeonbuk National University lima, Gyeongsang National University tiga, dan Kyungpook National University menjadi yang terbanyak dengan 22 calon mahasiswa yang ditolak karena catatan perundungan. Sementara itu, empat universitas nasional lainnya—Chonnam, Jeju, Chungnam, dan Chungbuk National University—belum menolak pelamar dengan alasan ini karena mereka hanya mempertimbangkan catatan kekerasan sekolah pada jalur penerimaan khusus, seperti bagi atlet pelajar.
Pergeseran kebijakan ini akan semakin meluas. Mulai tahun 2026, seluruh universitas di Korea Selatan diwajibkan untuk mempertimbangkan catatan kekerasan di sekolah dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Sepuluh universitas pendidikan nasional bahkan telah mengumumkan bahwa mulai tahun yang sama, setiap pelamar dengan catatan kekerasan di sekolah, tanpa memandang tingkat keparahannya, akan otomatis didiskualifikasi. Sejumlah universitas pendidikan guru dan kedokteran juga tengah mempertimbangkan langkah serupa.
“Ini baru permulaan. Standar semakin tinggi, dan para pelaku kekerasan di sekolah diharapkan untuk menanggung tanggung jawab yang lebih besar,” kata salah satu petugas penerimaan mahasiswa. Setiap universitas memiliki kewenangan untuk menentukan bobot atau pengaruh sanksi-sanksi tersebut dalam proses penerimaan mahasiswa.
Perubahan drastis dalam penanganan perundungan ini mencerminkan evolusi pandangan sosial di Korea Selatan. Hingga pertengahan tahun 2000-an, kekerasan di sekolah sering dianggap remeh, dipandang sebagai “kenakalan anak laki-laki” atau perselisihan pribadi antar teman sekelas. Guru didorong untuk menengahi, bukan menghukum, dan orang tua diminta untuk memaafkan. Pendekatan yang diutamakan ketika itu adalah pemulihan hubungan, bukan pencatatan pelanggaran.
Namun, serangkaian kasus besar dalam satu dekade terakhir, termasuk bunuh diri terkait perundungan, kesaksian selebriti, peningkatan pelecehan digital, dan gelombang kesadaran publik yang dipicu oleh serial Netflix “The Glory”, telah mengubah kekerasan sekolah menjadi isu sosial berskala nasional. “Dulu, kekerasan di sekolah dianggap sebagai konflik pribadi. Sekarang hal itu dipandang sebagai pelanggaran hak asasi dasar, dan masyarakat menuntut pertanggungjawaban jangka panjang,” jelas seorang guru SMA di Seoul.

