JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama puluhan pemangku kepentingan mengintensifkan Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) 2025/2026. Inisiatif nasional ini menargetkan peningkatan literasi dan pelindungan masyarakat dari maraknya ancaman penipuan digital.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menegaskan, GEBER PK merupakan langkah konkret sinergi nasional dalam memperkuat literasi dan pelindungan konsumen. Terutama di tengah pesatnya kemajuan teknologi.
“Kita ingin melahirkan konsumen yang tidak hanya cerdas digital, tetapi juga mampu menjaga diri dan berperan aktif membangun ekosistem pelindungan konsumen yang tangguh dan berkelanjutan,” ujar Filianingsih dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Ia juga menyoroti peningkatan risiko penipuan dan kejahatan digital. Ini termasuk penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI), *deepfake*, dan rekayasa sosial.
Senada, Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan lembaganya akan terus memperkuat pengawasan perilaku pasar, penanganan aduan konsumen, serta edukasi dan literasi keuangan secara masif.
“Tantangan utama saat ini adalah maraknya penipuan digital yang menimpa masyarakat. Karena itu, dibutuhkan aksi bersama dan sinergi nyata seluruh pihak,” kata Friderica.
Hal ini untuk membangun ekosistem keuangan yang sehat, adil, dan berintegritas, dengan pelindungan konsumen sebagai prinsip utama.
GEBER PK tahun ini mengusung semangat “Satu Visi, Satu Aksi” untuk membangun ekosistem keberdayaan konsumen yang tangguh dan adaptif. Gerakan ini menghadirkan tiga inisiatif utama.
Pertama, kampanye edukasi nasional “Jaga Datamu, Lindungi Danamu”. Ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya penipuan digital dan pencurian data pribadi.
Kedua, peluncuran Gerai Cerdas PeKA (Peduli, Kenali, Adukan) di berbagai kampus sebagai wadah edukasi keuangan berkelanjutan.
Ketiga, program Duta PeKA. Program ini melibatkan Duta Pelajar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengedukasi teman sebaya tentang pentingnya menjadi konsumen digital yang cerdas dan aman.
GEBER PK terselenggara berkat kolaborasi BI dengan OJK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemendikdasmen, Badan Pelindungan Konsumen Nasional (BPKN), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI), serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
Selain itu, gerakan ini juga melibatkan berbagai asosiasi dan pelaku industri. Antara lain Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas), Asosiasi Payment Gateway Indonesia (APGI), dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
Sejak diluncurkan pada April 2024, GEBER PK telah menjadi gerakan kolaboratif nasional yang berkelanjutan. Didukung oleh otoritas, industri, akademisi, dan komunitas di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui semangat “Jaga Datamu, Lindungi Danamu”, GEBER PK diharapkan memperkuat literasi, memperluas inklusi, serta mewujudkan masyarakat yang semakin cerdas dan aman dalam bertransaksi digital.

