Berita

24 April Diperingati sebagai Hari Apa? Yuk Simak Sejarah hingga Tujuan Hari Angkutan Nasional

Sejarah Hari Angkutan Nasional bermula pada masa penjajahan Jepang tahun 1943, saat sistem transportasi di Indonesia mulai terorganisir melalui pembentukan dua layanan, yaitu Unyu Zigyosha untuk angkutan barang dan Zidosha Sokyoku untuk angkutan penumpang. Setelah kemerdekaan pada 1946, kedua layanan tersebut dilebur menjadi Djawatan Angkutan Motor Republik Indonesia (DAMRI) yang berperan penting dalam menyediakan layanan transportasi umum. Kementerian Perhubungan kemudian menetapkan 24 April sebagai Hari Angkutan Nasional pada 1971.

Tujuan utama peringatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sektor transportasi umum dalam pembangunan nasional. Perjalanan panjang DAMRI mencerminkan evolusi sistem transportasi di Indonesia. Perusahaan Umum Damri telah menjadi saksi bisu perkembangan transportasi, mulai dari perubahan armada hingga peningkatan teknologi dan layanan. Sebagai tulang punggung transportasi umum, DAMRI berkontribusi besar dalam menyediakan aksesibilitas dan mobilitas bagi masyarakat.

Peringatan Hari Angkutan Nasional juga bertujuan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum guna mengurangi kemacetan dan polusi. Selain itu, peringatan ini berupaya memberdayakan transportasi umum sebagai solusi masalah kemacetan perkotaan dengan meningkatkan kualitas fasilitas agar masyarakat merasa lebih nyaman dan aman. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya nyata meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan.

Seluruh moda transportasi umum di Jakarta digratiskan pada Jumat, 24 April 2026. Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini diambil dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional. "Selamat Hari Transportasi Nasional, pada tanggal 24 April ini, Pemerintah DKI Jakarta menyambut Hari Transportasi, akan memberikan fasilitas kemudahan atau gratis," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.

Pramono menjelaskan, kebijakan ini bertujuan agar masyarakat beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum. Ia berharap jumlah pengguna transportasi umum meningkat dan kemacetan di ibu kota menurun. "Pemerintah Jakarta menginginkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," jelas Pramono. Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah penumpang transportasi umum di Jakarta pada 2025 didominasi Transjakarta dengan 37,6 juta pengguna per Juli 2025, disusul MRT dengan 4,3 juta penumpang, dan LRT dengan 118 ribu penumpang. Jumlah pengguna tersebut diharapkan terus meningkat ke depannya.

Sektor Pariwisata Buka 6.800 Lowongan Kerja Baru

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru