IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

10 Aturan Baru OJK untuk Influencer Keuangan yang Wajib Dipatuhi

Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan latar belakang grafis digital sektor keuangan
OJK resmi memberlakukan aturan baru bagi influencer keuangan untuk memastikan integritas ekosistem investasi.

Jakarta, Gonesia.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberlakukan aturan ketat bagi para kreator konten dan pihak ketiga yang kerap mempromosikan produk keuangan melalui media sosial.

Regulasi ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masifnya peran financial influencer (finfluencer) dan afiliator dalam memengaruhi keputusan investasi masyarakat.

OJK menegaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk menjaga integritas ekosistem keuangan agar tetap terpercaya bagi publik.

“POJK ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi penyampai Informasi terutama yang telah dikenal dan memiliki pengaruh bagi masyarakat, untuk dapat bersama-sama menjaga kualitas informasi sektor jasa keuangan guna menciptakan ekosistem sektor jasa keuangan yang semakin terpercaya, berintegritas, dan mampu mendukung peningkatan literasi keuangan masyarakat,” tulis OJK dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (28/7).

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

Peraturan ini menyasar pihak-pihak di luar Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang melakukan edukasi, pemasaran, hingga pemberian rekomendasi investasi.

Berdasarkan aturan tersebut, setiap kreator konten wajib mengungkap identitas serta hubungan kerja sama mereka dengan lembaga keuangan terkait.

Transparansi ini mencakup kewajiban untuk membuka informasi mengenai kepentingan ekonomis, termasuk komisi atau imbalan yang diterima dari konten promosi tersebut.

Penyampai informasi dilarang keras menjanjikan keuntungan pasti atas produk investasi yang karakteristiknya memiliki risiko fluktuatif.

Selain itu, setiap perbandingan antar produk keuangan harus didukung oleh analisis objektif dan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Daftar Terbaru Indeks LQ45: INDY dan NCKL Masuk, SMGR-TOWR Keluar

Untuk produk dengan risiko tinggi, seperti aset kripto atau instrumen keuangan kompleks, kreator wajib memberikan peringatan risiko kepada audiens.

OJK juga memisahkan secara tegas antara aktivitas edukasi keuangan dengan kegiatan pemasaran produk komersial.

Promosi produk keuangan kini hanya diizinkan melalui kerja sama resmi dengan PUJK yang terdaftar dan diawasi oleh otoritas.

Perusahaan jasa keuangan juga memikul tanggung jawab besar untuk memastikan kompetensi para kreator yang mereka ajak bekerja sama.

Khusus untuk pemasaran aset kripto, penyampai informasi dibatasi hanya boleh beroperasi melalui kanal resmi milik perusahaan terkait.

Daftar Saham Kompas100 Terbaru: Sektor Perbankan dan Komoditas Mendominasi

Bagi mereka yang memberikan rekomendasi investasi, sertifikasi kompetensi menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi.

OJK memiliki wewenang penuh untuk menindak konten yang melanggar ketentuan melalui mekanisme pemutusan akses.

Sanksi tersebut dapat berupa pemblokiran akun, penghapusan konten, hingga penutupan akses media sosial secara permanen.

Tindakan tegas ini diambil apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian material bagi masyarakat luas.

Regulasi ini menjadi tameng baru bagi konsumen agar tidak mudah terjerumus oleh konten finansial yang menyesatkan atau tidak berdasar.

OJK berharap melalui aturan ini, setiap informasi yang beredar di ruang digital memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang jelas.

Komentar