Berita

TPA Suwung Kembali Terima Sampah Organik Usai Diprotes Forum Swakelola Sampah

Denpasar – TPA Suwung kembali mengizinkan pembuangan sampah organik mulai Jumat, 17 April 2026, setelah sebelumnya sempat dilarang. Kebijakan ini diambil menyusul aksi protes yang dilakukan ratusan orang dari Forum Swakelola Sampah Bali di depan Kantor Gubernur Bali dan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusra pada Kamis, 16 April 2026.

Meskipun telah dibuka kembali, pengelola membatasi jadwal pembuangan sampah organik hanya dua kali dalam seminggu, yakni pukul 08.00 hingga 20.00 WITA. Sebelumnya, sejak 1 April 2026, TPA Suwung hanya menerima sampah residu dan anorganik.

TPA Suwung merupakan tempat pembuangan sampah terbesar di Bali dengan luas total sekitar 32 hektar. Saat ini, tumpukan sampah di lokasi tersebut diperkirakan mencapai 7,2 juta ton dengan ketinggian mencapai 35–40 meter.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

03

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

04

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

05

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

06

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

07

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

08

IHSG Anjlok 5 Persen, Rupiah Melemah Tembus Rp17.930 per Dolar AS

Berita Terbaru