JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak pasar global dengan memperkuat pasar obligasi negara. Langkah ini menjadi prioritas agar investor tetap bertahan di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan tidak melakukan aksi jual aset secara masif.
Purbaya Yudhi Sadewa, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menjelaskan bahwa pemerintah memilih untuk tidak melakukan intervensi langsung ke pasar valuta asing. Sebaliknya, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan pasar obligasi tetap stabil.
“Kami tidak masuk ke pasar dolar secara langsung, tetapi kami menjaga stabilitas *bond market*,” ujar Purbaya saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5).
Ia menilai kondisi pasar obligasi kini mulai menunjukkan perbaikan. Investor asing terpantau kembali masuk ke pasar SBN, sehingga tekanan terhadap rupiah pun perlahan mereda. Meski sempat berseloroh bahwa pemerintah turut mengandalkan “doa”, Purbaya menegaskan telah memberikan instruksi resmi kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) untuk mengambil langkah stabilisasi yang berkelanjutan.
Salah satu mekanisme yang diaktifkan adalah *Bond Stabilization Fund* (BSF). Menurut Purbaya, stabilitas pasar obligasi sangat krusial untuk menahan arus modal keluar (*capital outflow*).
Ketika harga obligasi stabil dan menguat, investor akan merasa tenang karena risiko kerugian modal (*capital loss*) berkurang. Selain mendapatkan keuntungan dari kupon, investor juga berpotensi meraih *capital gain*, yang menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka untuk tetap menanamkan modal di pasar domestik.
“Kami akan terus menjaga stabilitas *bond market* untuk membantu bank sentral,” tambahnya.
Terkait koordinasi, pemerintah akan terus bersinergi dengan Bank Indonesia (BI) guna memantau kondisi pasar keuangan. Purbaya juga memastikan bahwa meskipun nilai tukar rupiah sempat menyentuh level Rp17.500 per dolar AS, anggaran subsidi energi tetap dalam kondisi aman.
“Berdasarkan perhitungan kami saat harga minyak berada di US$120 per barel, kondisi rupiah saat ini tidak menimbulkan masalah bagi anggaran. Jadi, tidak perlu dilakukan perhitungan ulang,” pungkasnya.

