IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Ekonomi

Strategi Memperkuat Imunitas Portofolio Investor Obligasi Danantara

Jakarta – Penerbitan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memicu perdebatan serius di kalangan pakar ekonomi. Regulasi ini memberikan kewenangan kepada Danantara untuk menerbitkan instrumen surat utang khusus, yakni Patriot Bond dan Merah Putih Bond, dengan menyertakan klausul imunitas hukum yang luas bagi para pembelinya.

Berdasarkan ketentuan dalam UU P2SK tersebut, setiap transaksi pembelian surat utang khusus ini mendapatkan perlindungan penuh dari segala bentuk tuntutan hukum, baik pidana umum, pidana khusus, hingga perdata. Selain itu, data transaksi tersebut tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak maupun dijadikan alat bukti hukum di pengadilan. Kebijakan ini secara praktis memberikan kekebalan hukum mutlak bagi pemilik modal yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan ini berisiko tinggi terhadap integritas sistem keuangan nasional. Menurutnya, perlindungan hukum yang sangat luas tersebut membuka celah lebar bagi praktik pencucian uang yang berasal dari aktivitas ekonomi ilegal. Ia khawatir imunitas ini akan melemahkan peran institusi strategis seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ini tidak saja melanggar hukum, tapi juga mengebiri institusi strategis yang sudah kita bangun lama. Mereka selama ini bertugas menjaga integritas dan kredibilitas sistem keuangan, tapi peran itu menjadi nonsense karena adanya aturan ini,” ujar Wija di Jakarta, Rabu (24/6).

Wija menyoroti bahwa kebijakan tersebut jauh lebih tertutup dibandingkan program pengampunan pajak (tax amnesty) yang pernah diterapkan pemerintah sebelumnya. Pada program tax amnesty, pemerintah tetap mewajibkan pengungkapan penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dan perlindungan hukum yang diberikan hanya terbatas pada ranah perpajakan. Sebaliknya, pada transaksi Patriot Bond dan Merah Putih Bond, perlindungan hukum mencakup spektrum yang jauh lebih luas, termasuk pidana umum dan perdata.

Saham MEDS Melesat ARA, Simak Profil dan Kinerja Terkininya

Lebih lanjut, Wija menegaskan bahwa langkah pemerintah ini berpotensi membawa Indonesia ke dalam posisi sulit terkait komitmen global. Indonesia telah terikat dalam kerangka kerja internasional terkait Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). Dengan memberikan imunitas hukum bagi transaksi yang tidak transparan, Indonesia dianggap berisiko melanggar standar integritas keuangan global yang selama ini dijunjung tinggi.

Dampak buruk dari kebijakan ini, menurut Wija, jauh melampaui kerugian material dari program-program prioritas pemerintah lainnya seperti Makan Bergizi Gratis atau Koperasi Desa Merah Putih. Ia menekankan bahwa kerugian terbesar bukanlah pada aspek finansial, melainkan pada hilangnya integritas moral dan kredibilitas sistem hukum nasional.

“Kalau program lain seperti Makan Bergizi Gratis itu soal uang, kita kehilangan uang. Tapi dengan kebijakan surat utang ini, kita kehilangan integritas moral,” pungkas Wija. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Danantara maupun otoritas terkait mengenai kekhawatiran para ekonom terkait potensi penyalahgunaan instrumen surat utang tersebut di masa depan.

Komentar
Harga CPO Melonjak, Cermati Rekomendasi Saham Emiten Sawit Hari Ini

Berita Populer

01

Daftar Saham Baru Indeks KOMPAS100 dan Rekomendasi Analis Agustus 2026

02

YLKI Soroti Pemblokiran Rekening Bank Mandiri dan Ingatkan Hak Nasabah

03

Cara Mudah Beli Paket Data Semua Operator Lewat Aplikasi GoPay

04

UMK 2026: Daftar Lengkap Wilayah dengan UMK Tertinggi & Terendah

05

Proyeksi Kinerja ANTM Tetap Kuat di Tengah Bayang Risiko Regulasi

06

DPRD Sumbar Desak Perbaikan Jalan Payakumbuh-Lintau Lanjut 2026

07

HUT ke-81 RI, Paspampres kerahkan 1.147 personel dan alusista amankan VVIP

08

Kementerian Lingkungan Hidup Menanti Hasil Lab Cisadane, Pastikan Kualitas Air

Berita Terbaru