Jakarta – Mulai tahun 2026, seluruh calon mahasiswa yang mendaftar jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) diwajibkan memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kebijakan ini diumumkan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, sebagai langkah krusial untuk meningkatkan validasi nilai rapor peserta.
Eduart menegaskan bahwa nilai TKA berfungsi sebagai alat validasi penting bagi nilai rapor. “Dari tahun ke tahun kami terus mendapatkan komplain terkait validasi nilai rapor,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi pada Selasa, 16 September 2025. Ia menambahkan bahwa keluhan mengenai potensi perubahan nilai rapor menjadi dasar kuat penetapan TKA.
Tim Pelaksana SNPMB 2026 secara resmi meluncurkan informasi terkait seleksi lebih awal. Percepatan jadwal ini merupakan respons terhadap penyesuaian syarat bagi peserta SNBP yang kini harus memiliki nilai TKA.
Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari evaluasi menyeluruh penyelenggaraan SNPMB tahun 2025. Evaluasi tersebut mencatat beberapa kejadian, termasuk masalah waktu sosialisasi, persiapan sekolah dan siswa, peran pihak terkait, serta praktik kecurangan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Eduart berharap SNPMB tahun 2026 dapat berjalan lebih fleksibel, efisien, transparan, adil, akuntabel, dan berkualitas. “Perubahan ini bukan sekadar teknis, melainkan upaya menjawab tantangan mutu pendidikan tinggi serta menyiapkan lulusan SMA/MA/SMK yang unggul dan siap bersaing,” katanya.
Meskipun ada penyesuaian jadwal dan persyaratan, jalur seleksi SNPMB 2026 tidak mengalami perubahan. Tiga jalur utama, yaitu SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri oleh perguruan tinggi negeri (PTN), tetap berlaku.
Adapun mengenai kuota yang dibuka untuk masing-masing jalur juga belum ada perubahan. Perubahan utama hanya terletak pada syarat tambahan TKA untuk jalur SNBP, tanpa mengurangi syarat SNBP sebelumnya. Sementara itu, persyaratan SNBT tetap menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan beberapa penyesuaian yang akan diumumkan kemudian.


