IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Serikat Buruh Menilai Program Magang Kemnaker Menghina Lulusan Sarjana.

Jakarta -, Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) secara tegas menolak program Magang Nasional yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penolakan ini muncul karena kebijakan yang mewacanakan pemberian gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi sarjana peserta magang dinilai merendahkan martabat pendidikan tinggi dan tidak sejalan dengan ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers KSP-PB, menyatakan kebijakan tersebut tidak pantas diterapkan bagi lulusan sarjana. Menurutnya, pembayaran gaji UMP berpotensi merendahkan martabat pendidikan tinggi, terutama jika dibandingkan dengan upah pekerja lain dengan pekerjaan serupa.

“Tapi apakah benar, orang kerja di Bekasi, dengan orang kerja di Pondok Ungu Jakarta, upah minimumnya dua kali lipat yang diterima dengan pemagangan pada pekerjaan yang sama? Enggak mau sarjana-sarjana itu. Jadi ini menghina, menghinanya tanda petik ya. Menghina lulusan sarjana,” kata Said.

Iqbal juga menyoroti pelaksanaan program magang nasional untuk sarjana yang ia nilai tak sejalan dengan ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, program magang hanya diperuntukkan bagi pelajar atau mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan dan memerlukan praktik kerja lapangan (PKL), bukan bagi lulusan baru.

“Undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia, baik Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Cipta Kerja, maupun yang diputuskan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024, menyebut pemagangan itu untuk orang sekolah. Mau lulus kuliah, mau lulus SMK, mereka praktik kerja lapangan,” ujar Said.

BSI Maslahat Ajak Anak Yatim Semarang Berwisata dan Bersantunan

Ia menambahkan, dalam praktiknya, kebijakan ini telah diselewengkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

KSP-PB juga menegaskan bahwa program Magang Nasional berpotensi merugikan para peserta magang karena tidak sebanding dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki. Peserta magang, terutama sarjana, akan digaji rendah meski menjalankan pekerjaan dengan beban yang sama dengan pekerja penuh waktu di perusahaan besar.

“Enggak adil dong, masa Toyota gaji sarjana cuma Rp 2 juta di Karawang? Panasonic Bekasi gaji sarjana Rp 2 juta, kan kelewatan. Selama enam bulan yang diuntungin siapa? Bukan sarjana, tapi pengusaha. Mereka nekan biaya tenaga kerja,” ucapnya.

Dalih pemerintah yang menyebut program ini bertujuan meningkatkan keterampilan (upskilling) lulusan muda juga dianggap tidak relevan. “Anda lulusan komputer, IT, disuruh nyekrup atau nyopir forklift, kira-kira skill Anda meningkat enggak? Ini yang diuntungkan pengusaha, karena *labor cost* jadi turun setengah,” pungkas Iqbal.

Sebagai informasi, program Magang Nasional Kemnaker adalah salah satu dari delapan stimulus yang diberikan pemerintah untuk masyarakat. Tujuannya adalah untuk mempercepat penyerapan lulusan baru (*fresh graduate*) ke dunia kerja sekaligus memberikan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan industri.

Korpri Salurkan Lima Ambulans, Satgas PRR Percepat Layanan Kesehatan

Program ini diperuntukkan bagi *fresh graduate* atau lulusan baru perguruan tinggi sarjana dan diploma dengan kriteria maksimum satu tahun setelah kelulusan. Pendaftaran program Magang Nasional Kemnaker 2025 dibuka sampai Rabu, 15 Oktober 2025, secara daring melalui laman Magang Hub Kemnaker di *link https://maganghub.kemnaker.go.id/.*

Komentar