Berita

Satpol PP Sawah Besar Bongkar Praktik Penjualan Daging Ikan Sapu-sapu untuk Siomai

Jakarta Pusat – Satpol PP Sawah Besar menertibkan praktik penjualan daging ikan sapu-sapu untuk olahan siomai. Lima orang pria kedapatan sedang membersihkan ikan sapu-sapu di bantaran Anak Kali Ciliwung, Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat, 24 April 2026.

“Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu. Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktivitas mereka,” kata Darwis Silitonga dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).

Darwis menyampaikan, mereka menjual daging ikan sapu-sapu ke pengepul di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Satu kilogram daging ikan sapu-sapu dibanderol Rp 15 ribu.

“Dagingnya dijual ke Cikarang kepada pengepul untuk bahan pembuat siomai menggunakan daging ikan sapu-sapu,” ucapnya.

Menurut Darwis, dalam sehari mereka bisa menjual sekitar 1 kwintal daging ikan sapu-sapu ke pengepul. Ikan sapu-sapu tersebut merupakan hasil tangkapan di Kali Ciliwung.

Kemendagri Ajukan Tambahan Rp6,27 Triliun untuk 2027

“Setiap hari satu orang menjual 20 kilo daging ikan sapu-sapu. Jadi kalau mereka berlima, sekitar 100 kilo daging ikan sapu-sapu,” jelas Darwis.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

04

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

05

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

06

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

07

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

08

Harga Avtur Turun, Mengapa Surcharge Tiket Pesawat Tetap Tidak Berubah?

Berita Terbaru