Jakarta – Seorang remaja putri berinisial MGHBP alias Gab (16), yang dilaporkan hilang sejak awal November 2025, berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kota menemukan Gab sedang duduk termenung di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, pada Rabu sore.
Ibu korban, Brigita Titis, sebelumnya melaporkan hilangnya putrinya ini sejak awal November 2025. Laporan polisi tersebut mencantumkan dugaan tindak pidana membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua, sesuai Pasal 332 KUHP.
Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Raden Muhammad Jauhari, membenarkan penemuan tersebut. “Korban kami temukan pada hari Rabu sore di TIM Jakarta dalam keadaan selamat,” ujar Kombes Jauhari.
Gab ditemukan sekitar pukul 15.56 WIB, seorang diri di depan kantin kawasan Taman Ismail Marzuki.
Sebelum penemuan itu, tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota melacak jejak Gab hingga ke Hotel D’Paragon, Manggarai, Jakarta Selatan. Namun, ia telah meninggalkan hotel sekitar pukul 11.30 WIB.
Rekaman CCTV menunjukkan Gab pergi dari hotel menggunakan jasa ojek online menuju Taman Ismail Marzuki. Pencarian intensif di area tersebut akhirnya membuahkan hasil.
Setelah ditemukan, Gab segera dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pendampingan psikologis.
Unit PPA Satreskrim telah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan dan visum et repertum. Pemeriksaan psikologis juga dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan Gab, sekaligus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain sesuai Pasal 332 KUHP.
Kapolres Jauhari mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. “Kami imbau kepada orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak, baik di lingkungan sosial maupun digital, agar tidak menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak dari potensi eksploitasi atau tindak pidana.


