IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Berita

Prabowo Subianto Menunjuk Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional.

Jakarta – Menteri Pertanian Amran Sulaiman diangkat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menggantikan Arief Prasetyo Adi yang diberhentikan dari jabatannya. Pengangkatan tersebut diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025.

Dokumen keputusan presiden itu ditetapkan pada 9 Oktober 2025 dan mulai berlaku efektif sejak tanggal tersebut. Presiden Prabowo menunjuk Amran sebagai pengganti Arief yang sebelumnya menjabat sejak 2022 setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Pertimbangan utama Presiden Prabowo untuk mencopot Arief adalah meningkatkan efektivitas dalam tugas pemerintahan. Pemberhentian Kepala Bapanas ini sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa kepala badan diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Dengan penetapan tersebut, Amran Sulaiman berhak mendapatkan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, turut membenarkan pergantian di pucuk pimpinan lembaganya. Sarwo mengatakan Surat Keputusan Presiden (SK) terkait penunjukan itu telah diterima pada sore hari, dengan tanggal berlaku efektif per 9 Oktober 2025.

BK DPR RI Perkuat Telesurvei untuk Susun RUU Akurat

Komentar