Jakarta – Pemerintah menggelontorkan anggaran mencapai Rp 7,9 triliun dari APBN 2025 untuk program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan 330 ribu unit *smart TV* atau *interactive flat panel* (IFP). Distribusi perangkat pintar ini ditargetkan rampung pada tahun ajaran 2025, menyasar seluruh jenjang pendidikan di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa 10 ribu sekolah telah menerima masing-masing satu unit *smart TV* sebagai tahap awal. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat meninjau sebuah sekolah di Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.
Ia menargetkan distribusi akan ditingkatkan menjadi 100 unit *smart TV* pada November mendatang dan terus bertambah signifikan pada tahun 2025. Hal ini sejalan dengan visi Presiden agar setiap ruang kelas dapat dilengkapi perangkat digital tersebut.
Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta, menjelaskan bahwa harga per unit *smart TV* dipatok Rp 26 juta. Angka ini mencakup biaya pengiriman, asuransi, dan garansi.
Total anggaran Rp 7,9 triliun tersebut bersumber dari APBN 2025 yang dialokasikan untuk Kementerian Dasar dan Menengah. Data dari LKPP merinci alokasi terbesar untuk Direktorat SD mencapai Rp 4,13 triliun.
Sementara itu, PAUD menerima Rp 1,71 triliun, SMA Rp 1 triliun, dan SMK Rp 972,84 miliar. Alokasi juga diberikan untuk pendidikan non-formal dan informal senilai Rp 90 miliar. Dengan demikian, total anggaran pengadaan *smart TV* untuk tahun 2025 mencapai Rp 7.909.277.430.000.
Perangkat *smart TV* yang didistribusikan memiliki ukuran layar 75 inci (mode 75WM61FE). Beroperasi dengan sistem Android 13 dan dilengkapi memori 16 GB, perangkat ini membutuhkan tegangan listrik 100-240 volt. Integrasi dengan akun Merdeka Mengajar serta berbagai aplikasi penunjang pembelajaran menjadi fitur standar.
Distribusi *smart TV* ini akan menjangkau seluruh sekolah tanpa terkecuali. Mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA/SMK), baik sekolah negeri maupun swasta.
Setya Budi Arijanta menambahkan, pemilihan Hisense sebagai vendor dilakukan setelah proses negosiasi yang ketat. Hisense menawarkan harga Rp 26 juta per unit, jauh lebih rendah dibandingkan pesaingnya, Acer, yang mematok harga sekitar Rp 40 jutaan per unit sebelum akhirnya mundur dari penawaran.
Meski demikian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa sekolah memiliki hak untuk menolak distribusi perangkat ini. Menurutnya, *smart TV* hanya akan diberikan kepada sekolah yang menyatakan kesediaan.
Apabila ada kekeliruan dalam distribusi dan sekolah tidak bersedia menerima, pihak sekolah dapat meminta pengembalian atau agar perangkat tersebut diambil kembali oleh pemerintah. Pernyataan ini disampaikan Mu’ti pada Kamis, 11 September 2025.


