Jakarta – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai sejumlah kebijakan pemerintah saat ini menunjukkan arah baru untuk mengembalikan pembangunan nasional ke ruh UUD 1945. Sorotan utamanya, menurut dia, ada pada pengelolaan sumber daya alam, penguatan peran negara di sektor-sektor strategis, hingga dorongan terhadap ekonomi berbasis koperasi.
Amir menyebut Pasal 33 UUD 1945 menjadi dasar penting bagi langkah tersebut. Ia mengatakan konstitusi menegaskan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan.
“Karena itu, kebijakan yang mendorong penguatan koperasi dan ekonomi rakyat merupakan implementasi nyata dari amanat konstitusi,” ujar Amir, dikutip Jumat 19 Juni 2026.
Di tengah pembahasan itu, Amir juga menyinggung adanya dinamika di masyarakat. Ia mengatakan, sejumlah aktivis, purnawirawan TNI, dan kalangan intelektual belakangan mendorong agar negara kembali pada UUD 1945 dengan semangat awal yang dirumuskan pada 18 Agustus 1945.
Dalam pandangan Amir, Presiden Prabowo berupaya menerjemahkan semangat tersebut ke dalam kebijakan yang lebih konkret. Tujuannya, kata dia, adalah menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Salah satu contoh yang ia soroti adalah program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah. Amir menilai program itu sejalan dengan prinsip ekonomi kekeluargaan dalam Pasal 33 UUD 1945.
“Negara mendorong masyarakat membangun koperasi sebagai wadah ekonomi bersama,” kata Amir.

