Padang – Kepolisian Sektor Kuranji mengamankan MF alias Matinul Fikri yang diduga terlibat pencurian di kawasan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Penangkapan dilakukan pada Senin (25/5/2026) malam setelah petugas menelusuri jejak pelaku dari laporan warga.
Dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Ipda Rinaldo Chandra, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit televisi LG 32 inci. Televisi itu disebut kuat berasal dari aksi pencurian yang diselidiki penyidik.
Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, mengatakan proses penangkapan berawal dari laporan kehilangan di Komplek Taruko Permai 3. Dari hasil penyelidikan lapangan, petugas kemudian menemukan lokasi keberadaan tersangka di wilayah Siteba.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pelaku diketahui berada di kawasan Siteba, tepatnya di depan Akper. Mendapatkan informasi tersebut, personel kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Hendri mewakili Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo.
Usai diamankan, MF langsung dibawa ke Mapolsek Kuranji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga menahan barang bukti televisi guna kepentingan proses hukum.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan tersangka dalam perbuatan pidana lain. Polsek Kuranji juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

