Berita

Polri Gandeng FBI Ringkus Sindikat Penjual Perangkat Phishing Internasional di Kupang

Kupang – Bareskrim Polri membongkar sindikat penjualan perangkat peretasan berskala internasional yang meraup keuntungan Rp25 miliar. Polisi menangkap dua tersangka berinisial GWL dan FYTP di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).

Operasi ini melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus melacak jaringan pengguna perangkat ilegal tersebut di luar negeri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Jhonny Eddizon Isir, menjelaskan kasus ini terendus melalui patroli siber yang menemukan situs mencurigakan penjual script phishing. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi alat melalui bot Telegram.

"Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban," ujar Jhonny dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Modus operandi perangkat ini tergolong canggih karena mampu menyedot data saat korban memasukkan username serta password. Selain itu, alat ini mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun korban secara langsung tanpa memerlukan kode OTP.

Tanah Datar Pertahankan WTP ke-15, Eka Putra Perkuat Transparansi

Komentar

Berita Populer

01

Bapenda Sumbar Latih Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD

02

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

03

Rahmat Saleh Tekankan Guru Bentuk Karakter di Era AI

04

TB Hasanuddin Desak Kajian Matang Hibah Kapal Induk Italia

05

AHY Gagas Giant Sea Wall Pantura Libatkan Investor dan 23 Kementerian

06

Basarnas Pastikan Masih Bisa Komunikasi dengan Korban Terhimpit Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

07

BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur Bor, Atasi Krisis Air Desa Maman

08

Pasaman Pacu 400 Atlet Lewati Tes Fisik Porprov 2026

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com