Berita

Polri Gandeng FBI Ringkus Sindikat Penjual Perangkat Phishing Internasional di Kupang

Kupang – Bareskrim Polri membongkar sindikat penjualan perangkat peretasan berskala internasional yang meraup keuntungan Rp25 miliar. Polisi menangkap dua tersangka berinisial GWL dan FYTP di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).

Operasi ini melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus melacak jaringan pengguna perangkat ilegal tersebut di luar negeri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Jhonny Eddizon Isir, menjelaskan kasus ini terendus melalui patroli siber yang menemukan situs mencurigakan penjual script phishing. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi alat melalui bot Telegram.

"Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban," ujar Jhonny dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Modus operandi perangkat ini tergolong canggih karena mampu menyedot data saat korban memasukkan username serta password. Selain itu, alat ini mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun korban secara langsung tanpa memerlukan kode OTP.

DPR Usulkan Pemerintah Tanggung Seluruh Iuran BPJS Kesehatan Demi Atasi Polemik

Komentar

Berita Populer

01

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

02

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

03

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

04

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

05

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

06

PWI Luhak Limopuluah Gelar Buka Bersama, Undang Tokoh Politik dan Anggota Dewan

Berita Terbaru











× www.domainesia.com
× www.domainesia.com