Berita

Pemko Padang Panjang Perkuat KLA lewat Regulasi dan Sinergi

pemko-padang-panjang-perkuat-regulasi-wujudkan-kota-layak-anak
Pemko Padang Panjang Perkuat Regulasi Wujudkan Kota Layak Anak

Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan arah kebijakan untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Pemerintah menyebut regulasi itu akan menjadi landasan penting dalam menciptakan ruang tumbuh yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan komitmen tersebut dalam rapat paripurna penyampaian Nota Jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Jumat (29/5/2026). Ia menegaskan, Ranperda KLA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun lingkungan yang berpihak pada anak.

“Ranperda ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” kata Allex di Ruang Rapat DPRD.

Menurut dia, masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bagian dari penyempurnaan regulasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pemko juga akan mengintegrasikan prinsip Kota Layak Anak ke dalam seluruh tahapan pembangunan daerah melalui lima klaster hak anak.

Pelaksanaannya dirancang dengan pola kolaborasi pentahelix, melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan kalangan akademisi. Skema ini diharapkan memperkuat keberhasilan program secara menyeluruh.

Dinas Perhubungan Alihkan Arus, Jalan Ambles Picu Macet Depok

Di tengah meningkatnya tantangan perlindungan anak di ruang digital, Pemko menempatkan literasi digital dan pengawasan media sosial sebagai prioritas. Langkah ini dinilai penting agar anak lebih terlindungi dari risiko di dunia maya.

Selain itu, pemerintah memperkuat peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tim Relawan SAPA di tingkat kelurahan. Keduanya disiapkan untuk merespons kasus kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak.

Pemko juga menyatakan pemenuhan hak anak akan dilakukan secara inklusif, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus dan anak yang berhadapan dengan hukum. Dukungan juga diberikan lewat penyediaan ruang bermain ramah anak, pojok baca, serta program ketahanan keluarga untuk membentuk anak yang kreatif dan produktif.

Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Nur Afni Fitri, menjelaskan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda KLA. Pemerintah berharap seluruh penjelasan yang disampaikan dapat memperkaya substansi rancangan sebelum disahkan menjadi perda.

Komentar
Pemko Bukittinggi Sembelih 12 Sapi Qurban Bersama Mitra

Berita Populer

01

Bapenda Sumbar Latih Pemeriksa Pajak untuk Tingkatkan PAD

02

Purbaya Jelaskan Sumber Gaji Manajer Kopdes Merah Putih

03

Rahmat Saleh Tekankan Guru Bentuk Karakter di Era AI

04

TB Hasanuddin Desak Kajian Matang Hibah Kapal Induk Italia

05

AHY Gagas Giant Sea Wall Pantura Libatkan Investor dan 23 Kementerian

06

Basarnas Pastikan Masih Bisa Komunikasi dengan Korban Terhimpit Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

07

BSI Maslahat Resmikan Wakaf Sumur Bor, Atasi Krisis Air Desa Maman

08

Pasaman Pacu 400 Atlet Lewati Tes Fisik Porprov 2026

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com