Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan arah kebijakan untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Pemerintah menyebut regulasi itu akan menjadi landasan penting dalam menciptakan ruang tumbuh yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan komitmen tersebut dalam rapat paripurna penyampaian Nota Jawaban Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Jumat (29/5/2026). Ia menegaskan, Ranperda KLA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun lingkungan yang berpihak pada anak.
“Ranperda ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” kata Allex di Ruang Rapat DPRD.
Menurut dia, masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bagian dari penyempurnaan regulasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pemko juga akan mengintegrasikan prinsip Kota Layak Anak ke dalam seluruh tahapan pembangunan daerah melalui lima klaster hak anak.
Pelaksanaannya dirancang dengan pola kolaborasi pentahelix, melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan kalangan akademisi. Skema ini diharapkan memperkuat keberhasilan program secara menyeluruh.
Di tengah meningkatnya tantangan perlindungan anak di ruang digital, Pemko menempatkan literasi digital dan pengawasan media sosial sebagai prioritas. Langkah ini dinilai penting agar anak lebih terlindungi dari risiko di dunia maya.
Selain itu, pemerintah memperkuat peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tim Relawan SAPA di tingkat kelurahan. Keduanya disiapkan untuk merespons kasus kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak.
Pemko juga menyatakan pemenuhan hak anak akan dilakukan secara inklusif, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus dan anak yang berhadapan dengan hukum. Dukungan juga diberikan lewat penyediaan ruang bermain ramah anak, pojok baca, serta program ketahanan keluarga untuk membentuk anak yang kreatif dan produktif.
Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Nur Afni Fitri, menjelaskan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda KLA. Pemerintah berharap seluruh penjelasan yang disampaikan dapat memperkaya substansi rancangan sebelum disahkan menjadi perda.

