Padang – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Raihan ini sekaligus menegaskan konsistensi daerah tersebut dalam mempertahankan standar akuntabilitas fiskal.
Dengan capaian terbaru itu, Tanah Datar kini mengantongi 15 kali opini WTP secara keseluruhan. Lebih dari itu, predikat tersebut berhasil dipertahankan selama 14 tahun berturut-turut, menjadi rekor tersendiri bagi daerah yang dipimpin Bupati Eka Putra.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Eka Putra dan Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Padang, Jumat (29/5/2026).
Eka Putra menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurut dia, WTP bukan hanya label administratif, melainkan gambaran profesionalisme pemerintah daerah dalam mengelola anggaran negara secara bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, ini WTP ke-15 bagi Tanah Datar, dan 14 kali diraih secara beruntun. Selama masa kepemimpinan saya, ini kali keenam kami mempertahankan opini ini. Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas bimbingan dan masukan konstruktif selama proses pemeriksaan,” kata Eka Putra.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Tanah Datar untuk terus memperkuat kerja sama dengan DPRD serta seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya, agar tata kelola keuangan daerah tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tak hanya mempertahankan WTP, Tanah Datar juga mencatat hasil terbaik dalam tindak lanjut rekomendasi BPK di Sumatera Barat. Daerah ini membukukan angka 86,83 persen, mengungguli Kota Padang Panjang yang berada di 86,02 persen dan Kota Payakumbuh sebesar 83,47 persen.
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menyambut baik capaian tersebut. Ia menegaskan lembaganya akan terus mengawal setiap tindak lanjut rekomendasi BPK agar selesai sesuai batas waktu yang ditetapkan.
“Kami bangga dengan prestasi ini. DPRD akan terus bersinergi dengan Pemkab untuk memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan tepat waktu dan akurat,” ujar Anton.
Dari pihak BPK, Sudarminto Eko Putra memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP. Ia menjelaskan, pemeriksaan LKPD dilakukan untuk memberi keyakinan memadai bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dalam kurun waktu 60 hari ke depan,” kata Sudarminto.
Dalam agenda tersebut, Eka Putra turut didampingi Sekda Abdurrahman Hadi, Inspektur Daerah Helfi Rahmi Harun, serta sejumlah kepala dinas dan pejabat terkait lainnya.

