Berita

Polresta Padang Ringkus Pelaku Curi Emas di Rumah Kontrakan

polresta-padang-ringkus-pelaku-pencurian-di-rumah-kontrakan
Polresta Padang Ringkus Pelaku Pencurian di Rumah Kontrakan

Padang – Polresta Padang menangkap seorang pemuda berinisial R (21) yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. Penangkapan dilakukan tim Opsnal Satreskrim di sebuah bengkel pada Jalan Pasar Ambacang, Jumat (26/6/2026) dini hari, dalam rangka Operasi Sikat Singgalang 2026.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan polisi atas peristiwa pencurian yang terjadi di rumah kontrakan di Jalan Kabun Raya, Kelurahan Pasar Ambacang, pada 27 Mei 2026. Ia menyebut, pelaku diamankan setelah penyidik melakukan penelusuran intensif berdasarkan laporan korban.

Peristiwa bermula ketika korban tertidur dengan ponsel Realme 9 PRO+ diletakkan di samping tempat tidur. Saat bangun, korban mendapati lemari pakaian dalam keadaan berantakan.

Sejumlah barang kemudian diketahui hilang, yaitu ponsel, dua tas jinjing berisi perhiasan kalung emas, serta sejumlah barang lain. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp71 juta.

Dalam pemeriksaan, R mengakui terlibat dalam aksi itu. Namun, ia menyebut perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya berinisial K. Polisi kini memburu K yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Satreskrim Polres 50 Kota Ringkus Pelaku Pencurian di Suliki

Yasin menambahkan, R juga memberikan keterangan berbeda soal barang yang diambil. Ia mengklaim hanya membawa kabur ponsel dan uang tunai Rp400 ribu, serta membantah ikut mencuri kalung emas milik korban.

Sejauh ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel, dua tas jinjing, dan satu dompet kecil. R saat ini ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara.

Komentar

Berita Populer

01

KCIC Tambah Enam Perjalanan Whoosh, Arus Balik Bandung-Jakarta Padat

02

DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Devisa Nasional

03

Pemko Padang Optimalkan Digitalisasi Bansos Tepat Sasaran

04

Strategi ANTM Perkuat Pasar Domestik di Tengah Rencana Ekspor BUMN

05

Purbaya Tekankan Pancasila dalam Kelola Keuangan Negara

06

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Jakarta Usai Ganti Pimpinan

07

Warga Jakarta Berbondong-Bondong Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

08

Aher Apresiasi Dukcapil Hentikan Fotokopi e-KTP Demi Data Pribadi

Berita Terbaru