Jakarta – Polisi menangkap empat begal bercelurit yang merampas motor dan ponsel seorang pengendara di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Aksi tersebut sempat viral di media sosial.
Peristiwa bermula saat korban berinisial GH (23) melintas bersama rekannya. Empat pelaku menghadang korban di bawah JPO Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, pada Kamis, 9 April 2026.
"Pelaku menghentikan korban di jalan, kemudian mengancam dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor serta handphone milik korban. Ini merupakan tindak pidana serius yang kami tindak tegas," kata Reynold E. P. Hutagalung saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).
Tim dari Polsek Sawah Besar segera melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dari hasil olah tempat kejadian perkara, identitas para pelaku berhasil terungkap.
Menurut Kapolsek Sawah Besar Rahmat Himawan, empat pelaku berinisial HQQ, JM, FP, dan YIP ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Tangerang, Jakarta Barat, hingga sebuah apartemen di Jakarta. Polisi menyita barang bukti berupa satu celurit, dua sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
"Seluruh pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan yang digunakan, serta pakaian saat beraksi," ujar Rahmat.
Keempat pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

