Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) kembali menggulirkan tangkapan besar dalam upaya pemberantasan peredaran senjata api dan amunisi ilegal. Kali ini, sebuah pengembangan kasus berhasil mengungkap kepemilikan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber oleh seorang pria berinisial OA di Jakarta Barat.
Dalam penangkapan yang dilakukan tim Jatanras, polisi menyita amunisi berkaliber 9 milimeter, 22 milimeter, hingga 45 milimeter. Total ada ratusan butir amunisi yang ditemukan, menunjukkan skala kepemilikan yang tidak main-main.
Tidak hanya amunisi, petugas juga mengamankan 17 magazin senjata api, tiga magazin airsoft, satu buku terkait senjata api, serta dua boks suku cadang pistol. Barang bukti ini semakin memperkuat indikasi adanya aktivitas ilegal yang terorganisir.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penangkapan OA merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat tersangka berinisial RS. Informasi dari RS menjadi kunci bagi tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum atau Jatanras Polda Metro Jaya untuk bergerak.
Tim kemudian melacak dan menangkap OA di sebuah kontrakan pada Rabu malam, 26 November 2025. Proses penangkapan ini menunjukkan keseriusan polisi dalam membongkar jaringan peredaran barang ilegal tersebut.
Saat ini, OA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Budi Hermanto menegaskan, polisi tidak akan memberikan toleransi bagi pihak manapun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin resmi.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif. Warga dapat melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata atau amunisi ilegal melalui layanan *call center* Polri 110. “Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” pungkas Budi, menggarisbawahi komitmen kepolisian.


