Berita

Polda Metro Jaya Selidiki Dua Laporan Dugaan Penyebaran Hoaks Feri Amsari

Jakarta – Polisi tengah menangani laporan dugaan penyebaran berita bohong yang menyeret pakar hukum tata negara, Feri Amsari. Tercatat, ada dua laporan polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya dalam dua hari berturut-turut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyampaikan, laporan pertama diterima pada Kamis, 16 April 2026 pukul 16.45 WIB dengan pelapor berinisial RMN.

Sehari kemudian, laporan kedua diterima pada Jumat, 17 April 2026 pukul 11.24 WIB dengan pelapor berinisial MIS. Kedua laporan tersebut menggunakan sangkaan Pasal 264 dan 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

"Ini baru diterima nih, sudah dua ya tentang obyek perkara yang sama," kata Budi kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).

Dalam laporannya, para pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti, mulai dari tangkapan layar hingga flashdisk yang berisi materi unggahan yang dipersoalkan.

Jimly Asshiddiqie Tegur Mahasiswa Polisi Karena Fotokopi Buku Secara Ilegal

Budi menegaskan, setiap laporan masyarakat akan diterima selama memenuhi unsur awal, seperti adanya dugaan tindak pidana, saksi, dan barang bukti.

Namun demikian, penyidik tidak berhenti pada tahap penerimaan laporan. Mereka akan mendalami isi unggahan yang dilaporkan guna memastikan apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak.

"Penyelidik dan penyidik akan mendalami struktur dari pasal pidana terkait tentang pendalaman pelapor, saksi-saksi, dan barang bukti apakah terpenuhi unsur pidana," tegasnya.

Komentar

Berita Populer

01

Pemprov DKI Jakarta Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu di Lima Wilayah

02

KPK Panggil Bos Rokok HS Guna Dalami Dugaan Korupsi Cukai Bea Cukai

03

BGN Umumkan Revisi Juknis MBG 2026, Nomenklatur Personel SPPG Berubah

04

Boyamin Saiman Kirim Banner Sindir KPK Izinkan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah

05

Wamen KKP Ajak Pelaku Usaha Gunakan Stelina Tingkatkan Daya Saing Ekspor

06

Pemkab Lima Puluh Kota Tengahi Konflik Masyarakat

07

Danantara Suntikkan Modal Rp 29 Triliun untuk Selamatkan Garuda Indonesia

08

Polri Tangkap Buronan Interpol Rifaldo di Bali, Terlibat TPPO Kamboja

Berita Terbaru










× www.domainesia.com
× www.domainesia.com