Yogyakarta – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp 371,5 triliun masih dinilai sehat dan terkendali. Penilaian tersebut datang dari peneliti kebijakan fiskal Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Yogyakarta, Rijadh Djatu Winardi, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Rijadh menjelaskan, angka defisit sebesar 1,56 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ini aman karena keseimbangan primer APBN tetap positif. Angka tersebut juga berada di bawah target *outlook* 2025 yang sebesar 2,78 persen.
Selain itu, rasio utang pemerintah terhadap PDB masih terjaga di kisaran 39–40 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki ruang kebijakan fiskal yang cukup luas di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ia menambahkan, tekanan terhadap APBN tahun ini bersifat siklikal, bukan struktural. Penurunan harga komoditas global, seperti batu bara dan sawit, menjadi penyebab utama tekanan pada penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Meskipun demikian, sektor manufaktur dan jasa tetap memberikan kontribusi positif, sehingga menjaga daya tahan fiskal negara.
Namun, Rijadh menyoroti rasio pajak Indonesia yang masih rendah, sekitar 10 persen terhadap PDB. Angka ini jauh di bawah rata-rata banyak negara lain yang bisa mencapai 20 persen.
Basis penerimaan fiskal yang sempit membuat APBN rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global.
Di sisi lain, penyerapan belanja APBN juga menjadi perhatian. Realisasi hingga kuartal III-2025 baru mencapai 62,8 persen dari total *outlook*. Beberapa kementerian/lembaga besar bahkan masih di bawah 50 persen, seperti Badan Gizi Nasional (16,9 persen), Kementerian PUPR (48,2 persen), dan Kementerian Pertanian (32,8 persen).
Rijadh mengungkapkan bahwa masalah ini tidak hanya teknis, tetapi juga struktural. Kesiapan anggaran yang belum optimal sejak awal tahun, kecenderungan menunda belanja, serta rendahnya efisiensi alokasi menjadi penyebab utama rendahnya serapan anggaran.
Oleh karena itu, percepatan serapan belanja menjadi prioritas agar fungsi stabilisasi APBN dapat berjalan optimal. Pemerintah perlu mempercepat pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun serta memastikan mekanisme pembayaran berjalan sesuai jadwal untuk menghindari penumpukan belanja di akhir tahun.
Dengan waktu kurang dari tiga bulan untuk merealisasikan belanja sekitar Rp 527 triliun, Rijadh mendesak agar kebijakan fiskal di sisa tahun 2025 difokuskan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal. Fokusnya bukan sekadar menghabiskan anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah digunakan secara efektif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.


