JAKARTA, Gonesia.com – PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) kini menghadapi tantangan kredibilitas keuangan yang signifikan setelah lembaga pemeringkat Pefindo menurunkan peringkat surat utang perusahaan menjadi idD.
Penurunan peringkat ini secara spesifik berdampak pada Obligasi Berkelanjutan II Tahap I serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I milik perseroan.
Pefindo mengambil langkah tegas tersebut sebagai respons atas penundaan pembayaran pokok dan kupon yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan pada 8 September 2026.
Status peringkat idD mencerminkan posisi gagal bayar teknis yang menandakan bahwa emiten tidak mampu memenuhi kewajiban finansial sesuai dengan jadwal yang telah disepakati sebelumnya.
“Pefindo sebagai Lembaga Pemeringkat telah melakukan pemantauan khusus pada peringkat Obligasi menjadi idD dari idCCC serta Sukuk menjadi idD(sy) dari idCCC(sy),” tulis Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Ngatemin dalam keterbukaan informasi yang dikutip dari Kontan, Jumat (11/9/2026).
Keputusan ini menjadi sorotan tajam bagi para investor karena mencerminkan tekanan likuiditas yang mendalam pada tubuh perusahaan konstruksi pelat merah tersebut.
Ia menambahkan bahwa penurunan peringkat tersebut merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan penangguhan pembayaran yang diambil perseroan.
Kondisi tersebut sebenarnya telah dikomunikasikan secara terbuka kepada publik beberapa waktu lalu sebagai bagian dari transparansi perusahaan.
“Penurunan peringkat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti penangguhan pembayaran jatuh tempo pokok serta kupon WIKA untuk Obligasi dan Sukuk yang jatuh tempo pada 8 September 2026,” ujar dia.
Meskipun instrumen obligasi dan sukuk spesifik tersebut diturunkan ke level terendah, Pefindo tetap mempertahankan peringkat korporasi WIKA pada posisi idSD.
Peringkat idSD (Selective Default) menunjukkan bahwa perusahaan berada dalam kondisi gagal bayar selektif terhadap kewajiban keuangan tertentu.
Analis Pefindo menilai peringkat korporasi WIKA saat ini mencerminkan profil keuangan yang rapuh serta risiko warisan dari langkah ekspansi agresif yang dilakukan di masa lalu.
Keterbatasan likuiditas menjadi hambatan utama bagi perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo secara tepat waktu.
Peringkat yang disematkan ini bersifat dinamis dan dapat ditinjau kembali oleh lembaga pemeringkat jika perusahaan berhasil menyelesaikan tunggakan kewajibannya.
Manajemen WIKA saat ini berupaya memulihkan posisi keuangan melalui jalur negosiasi dengan pihak-pihak terkait.
“WIKA akan terus melakukan komunikasi secara intensif bersama Wali Amanat dan pemegang Obligasi/Sukuk, untuk mencapai kesepakatan bersama dalam hal penyelesaian kewajiban,” jelasnya.
Hingga saat ini, instrumen surat utang lain milik perseroan dilaporkan masih berada pada level peringkat yang telah ditetapkan sebelumnya.
Langkah restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran menjadi krusial bagi WIKA untuk menghindari dampak sistemik lebih luas bagi arus kas operasional perusahaan.
Para pemegang obligasi kini menunggu kepastian mengenai skema pembayaran baru yang akan ditawarkan oleh manajemen dalam waktu dekat.
Kepercayaan pasar terhadap instrumen utang WIKA akan sangat bergantung pada efektivitas komunikasi dan realisasi pembayaran kewajiban yang tertunda tersebut.


